Membidik Penikmat “Dokter”

  • Bagikan

--Kejati Periksa 19 dari 38 Perusahaan Pertambangan Nikel

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra benar-benar kerja maraton mengurai sengkarut dugaan korupsi pertambangan ilegal berbekal "dokumen terbang" (dokter). Selain menyasar oknum pemilik perusahaan, dan oknum di birokasi, penyidik Kejati juga membidik 38 perusahaan lain yang diduga turut menikmati "dokter" dan mengeruk mineral dari perut bumi Sultra di Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan mengaku telah mengantongi 38 perusahaan yang diduga ikut menikmati fasilitas "dokter" dalam aktivitas penjualan ore nikel yang diambil dari wilayah IUP PT.Antam UBPN Konut.

"Sejauh ini, kita sudah memeriksa 19 perusahaan pertambangan nikel dari total 38 perusahaan yang menggunakan 'dokter' itu. Adapun pemeriksaan 19 perusahaan lainnya, kita masih agendakan. Yang jelas semua yang terlibat, siapapun dia, pasti kita panggil dan periksa, " ujar Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan kepada Kendari Pos di ruang kerjanya, Senin (7/8), kemarin.

Ketika ditanya nama-nama sejumlah perusahaan itu, Asintel Ade Hermawan belum dapat menyebut detail. Yang jelasnya, lanjut Ade, perusahaan tersebut diketahui masuk dalam KSO PT. LAM dan melakukan produksi di wilayah IUP PT.Antam UBPN Konut dengan menggunakan dokumen terbang alias dokter.

Dari hasil pengembangan penyidikan sebelumnya, Kejati Sultra telah mengantongi 2 perusahaan yang diduga sebagai penyedia dokumen terbang (dokter). Yakni PT.Cinta Jaya dan PT. Tristaco Mineral Mandiri. "2 perusahaan ini hampir sama statusnya dengan PT. Kabaena Kromit Prathama (KKP) yang direkturnya telah menjadi tersangka dan ditahan jaksa," jelas Asintel Ade Hermawan.

Kedua perusahaan tersebut diduga kuat ikut menyediakan dokter. Namun direktur 2 perusahaan itu, masih dalam tahap pemeriksaan sebagai saksi. "Karena baru pertama dilakukan pemeriksaan, dan minggu ini kita agendakan kembali guna pemeriksaan lebih lanjut. Karena kemungkinan masih ada perusahaan lain yang terlibat, kita tunggu saja pengembangan selanjutnya, " tutup Asintel Ade Hermawan. (kam/b)

MENGUNGKAP PELAKU TAMBANG ILEGAL

KERJA MARATON
-Kejati Sultra terus mengusut dugaan korupsi pertambangan ilegal di Blok Mandiodo, Konut
-Kejati Sultra benar-benar kerja maraton mengurai sengkarut dugaan korupsi itu
-Terutama dugaan pertambangan ilegal berbekal "dokumen terbang" (dokter)
-Penyidik menyasar oknum pemilik perusahaan, dan oknum di birokasi
-Penyidik juga membidik 38 perusahaan yang diduga turut menikmati "dokter" dan mengeruk mineral

KANTONGI DATA 38 PERUSAHAAN
-Kejati Sultra telah mengantongi data 38 perusahaan
-Perusahaan itu diduga ikut menikmati fasilitas "dokter" penjualan ore nikel
-Ore nikel itu dikeruk dari wilayah IUP PT. Antam UBPN Konut.
-Kejati sudah periksa 19 perusahaan pertambangan nikel
-19 perusahaan sedang diagendakan jadwal pemeriksaannya
-Kejati memastikan semua yang terlibat, dipanggil dan diperiksa

PENYEDIA "DOKTER"
-Kejati mengantongi 2 perusahaan yang diduga sebagai penyedia "dokter"
-2 perusahaan itu PT.Cinta Jaya dan PT. Tristaco Mineral Mandiri
-Kedua perusahaan itu hampir sama statusnya dengan PT. Kabaena Kromit Prathama (KKP)
-Direktur 2 perusahaan itu masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi
-Pekan ini, direktur kedua perusahaan itu akan diperiksa lebih lanjut
-Sebab, dimungkinkan masih ada perusahaan lain yang terlibat

8 TERSANGKA DITAHAN
1.GM PT. Antam UBPN Konut, HA
2.Pelaksana Lapangan PT. LAM, GL
3.Dirut PT. LAM, OSN
4.Pemilik saham mayoritas PT. LAM, WAS
5.Dirut PT. KKP, AA
6.Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, SM
7.Evaluator RKAB Kementerian ESDM, EVT
8.Koordinator Pokja Pengawasan Operasi Produksi Mineral Kementerian ESDM, YB

BESLAH ASET TERSANGKA
-Kejati kian "garang" mengurai dugaan pertambangan ilegal di Konut
-Penyidik Kejati tak hanya menahan tersangka
-Penyidik juga memiskinkan para tersangka
-Kekayaan tersangka disita (beslah), yang diduga dari hasil korupsi

SITA RUMAH, MOBIL & ORE NIKEL

RUMAH
-Kejati Sultra menyita rumah mewah pemilik saham mayoritas PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM), WAS
-Rumah mewah itu berada di kompleks perumahan Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika, Kota Bekasi, Jawa Barat
-Tim penyidik memasang pengumuman penyitaan di pintu pagar rumah tersangka WAS
-Rumah mewah itu berkonstruksi 2 lantai

MOBIL
-Tim penyidik menyita 1 unit mobil merek Honda Accord tahun 2022
-Mobil bernomor polisi DT 1002 itu terparkir di rumah tersangka GL
-Tersangka GL adalah Pelaksana Lapangan PT.LAM
-Mobil tersebut atas nama PT.LAM dan digunakan tersangka GL

ORE NIKEL
-Kejati menyita sekira 161.740 metrik ton ore nikel di stok file PT. LAM di Konut
-Tumpukan ore nikel itu diberi tanda penyitaan garis Kejaksaan RI.
-Penyidik Kejati menggeledah kantor PT. LAM
-Penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting
-BPKP Sultra akan menghitung jumlah nilai rupiah dari 161.740 metrik ton ore nikel itu

SUMBER : KEJATI SULTRA
DATA DIOLAH KENDARI POS

  • Bagikan