Trio Tersangka “Pindah Kamar”

  • Bagikan
Tersangka WAS (kiri), dan tersangka EVT (kanan) mengenakan rompi merah tahanan dengan tangan diborgol yang dikawal ketat jaksa penyidik Kejati Sultra ketika tiba dari Jakarta dan dijebloskan ke Lapas Kendari, Senin (31/7), kemarin. Tersangka WAS dan EVT tak sendiri, tersangka SM juga dibawa ke Kendari dan ditahan di Lapas. (SEKSI PENKUM KEJATI SULTRA)
Tersangka WAS (kiri), dan tersangka EVT (kanan) mengenakan rompi merah tahanan dengan tangan diborgol yang dikawal ketat jaksa penyidik Kejati Sultra ketika tiba dari Jakarta dan dijebloskan ke Lapas Kendari, Senin (31/7), kemarin. Tersangka WAS dan EVT tak sendiri, tersangka SM juga dibawa ke Kendari dan ditahan di Lapas. (SEKSI PENKUM KEJATI SULTRA)

--Semula Tidur di Rutan Salemba, Kini di Lapas Kendari

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Trio tersangka dugaan korupsi pertambangan ilegal di wilayah IUP PT. Antam UBPN Konawe Utara (Konut) "pindah kamar", Senin (31/7), kemarin. Mereka semula tidur dikamar sel Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung, kini berteman akrab dengan sel tahanan di Lapas Kendari.

Ketiga tersangka itu adalah pemilik saham mayoritas PT. LAM, inisial WAS, Kepala Geologi Kementerian ESDM, inisial SM dan EVT selaku Evaluator RKAB Kementerian ESDM. Tersangka WAS, SM dan EVT diterbangkan dari Jakarta ke Kendari, Senin kemarin. Mereka menyusul tersangka OSN, Dirut PT. LAM yang lebih dulu diboyong dari Jakarta ke Kendari dan "diinapkan" di Rutan Kendari, Kamis (20/7) lalu.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dr.Patris Yusrian Jaya membenarkan perpindahan penahanan tersangka WAS, SM dan EVT dari Rutan Salemba Jakarta ke Kendari. "Hari ini (kemarin,red) 3 orang tahanan sudah dipindahkan dari Jakarta ke Kendari. Detailnya ke Asisten Intelijen (Asintel) Kejari Sultra, " ujarnya singkat saat dikonfirmasi Kendari Pos, Senin (31/7), kemarin.

Sementara itu, Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan, SH., MH mengatakan ketiga tersangka tersebut merupakan tahanan penyidik Kejati yang sebelumnya dititipkan di Rutan Salemba, Jakarta dan dititipkan di Lapas Kendari.

"Ketiga tersangka dititip di Lapas Kendari. Mereka dipisahkan dengan tersangka yang ditahan sebelumnya (OSN,red) untuk kepentingan penyidikan. Tersangka WAS, SM dan EVT tetap akan dibawa di Rutan, karena prosesnya sementara sebelum yang bersangkutan dilimpahkan ke penuntutan untuk disidangkan," ujar Asintel Ade Hermawan kepada Kendari Pos, Senin (31/7) kemarin.

Menurut Asintel Ade Hermawan, pemindahan 3 tersangka itu dari Jakarta, merupakan bagian dari proses penyelesaian penyidikan. Usai penyidikan maka akan segera dituntaskan atau dilimpahkan untuk proses penuntutan dipersidangan. "Ini harus selesai secepatnya, karena masa penahanannya terbatas," ungkapnya.

Asintel Ade Hermawan, menerangkan penyidik Kejati Sultra masih terus melakukan pengembangan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. "Semuanya akan dimintai keterangan. Pokoknya semua yang terkait dengan pengolahan pertambangan di Mandiodo ini akan kita mintai keterangan," tegasnya.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, SH menjelaskan tersangka WAS, SM dan EVT diterbangkan dari Jakarta-Kendari menggunakan pesawat komersil. "Dikawal tim penyidik, ketiga tersangka tiba sekira pukul 17.50 Wita di Bandara Haluoleo dan langsung dibawa ke Lapas Kendari," urainya

Ketika ditanya soal tempat penahanan WAS, SM dan EVT yang berbeda dengan tersangka OSN yang lebih dulu diboyong ke Kendari, Dody mengaku tidak ada pengistimewaan pada para tersangka itu. "Yang terpenting mereka sama-sama ditahan dan menggunakan rompi merah. Terkait soal tempat penitipan tahanan itu adalah wewenang tim penyidik. Apakah di Lapas atau Rutan, yang jelas mereka ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,"tandas Dody.

Untuk diketahui Kejati Sultra telah menahan 7 tersangka dalam pusaran dugaan korupsi pertambangan penambangan ilegal di wilayah IUP PT. Antam UBPN Konawe Utara (Konut) yang dilakukan beberapa perusahaan. Mereka adalah GM PT. Antam UBPN Konut, HW. Lalu, Dirut PT. KKP, inisial AA. Selanjutnya, Pelaksana Lapangan PT. LAM, inisial GL.

Ada pula Dirut PT. LAM inisial OSN, pemilik saham mayoritas PT. LAM inisial WAS. Selain itu, inisial SM, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM dan inisial EVT, selaku Evaluator RKAB Kementerian ESDM. (kam/b)

  • Bagikan