Pemkab Buteng Tingkatkan Perlindungan Pekerja

  • Bagikan
Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian dua pekerja non ASN yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Buton Tengah

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan wilayah Baubau melakukan audiensi di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) terkait implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimaliasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aula Kantor Bupati Buteng, Senin (3/7). Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buteng menandatangani nota kesepahaman tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pj Bupati Buteng, Andi Muhammad Yusuf mengungkapkan keseriusannya dalam mengoptimalkan perlindungan masyarakat pekerja rentan pada program BPJS Ketenagakerjaan. “Tentu kita dukung. Dari sisi nominal, premi per orang hanya sekitar Rp 16.800 tetapi manfaatnya sangat besar,” ujar Andi Yusuf kepada Kendari Pos, kemarin.

Ketenagakerjaan memberikan santunan kematian dua pekerja non ASN yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Buton Tengah

Andi Yusuf berjanji akan memantau semua OPD termasuk camat, lurah, dan kepala desa terkait implementasi kebijakan perlindungan pekerja khususnya pekerja rentan. Ia menargetkan program itu mengcover sedikitnya 100 orang per desa dengan estimasi anggaran sekitar Rp 20 juta per tahun. Menurutnya, keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi setiap pekerja sebagai upaya mitigasi risiko jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Hal-hal yang positif tentu harus kita dukung,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Baubau, Bobby Harun mengapresiasi Pj Bupati Buteng yang telah mendukung tercapainya universal coverage BPJS Ketenagakerjaan di daerah itu. Sejauh ini, kata Bobby, ada peningkatan implementasi program perlindungan pekerja non ASN di Buteng. Terutama di lingkup Pemda di mana perlindungan non ASN mencapai 1.551 orang. Selain itu, terdapat 1.085 aparat desa yang juga telah terlindungi. Pada tahun 2022, Buteng meraih Panitera Award. Sebuah penghargaan untuk daerah yang melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Buteng menempati posisi kedua se Sultra. “Secara coverage belum besar yakni 11 persen dari target 27 ribu pekerja formal, informal maupun jasa konstruksi. Namun jumlah ini patut diapresiasi,” tuturnya. (uli/b)

  • Bagikan