Calon DPRD Terpilh Wajib Setor LHKPN

  • Bagikan
Ketua KPU Munbar La Tajudin (tengah) bersama anggotanya saat memimpin pleno terbuka penetapan 20 calon terpilih DPRD Mubar hasil Pemilu 2024. (Akhirman/Kendari Pos)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - KPU Muna Barat (Mubar) telah menetapkan 20 calon anggota DPRD Mubar terpilih (lihat grafis) hasil Pemilu 2024 telah. Sebelum dilantik, mereka wajib menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ketua KPU Mubar, La Tajudin mengatakan kewajiban bagi calon anggota DPRD terpilih menyerahkan LHKPN sesuai amanah PKPU 6 tahun 2024 pasal 52. Dalam ketentuan tersebut mengatur kewajiban anggota DPRD terpilih untuk menyampaikan laporan kekayaan paling lambat 21 hari sebelum hari H pelantikan. “Kami menyampaikan bahwa setelah selesainya rapat pleno terbuka, kepada Parpol yang berhasil menempatkan pesertanya sebagai calon anggota DPRD terpilih untuk segera menyampaikan LHKPN masing-masing,” terangnya.

Ia berharap hal tersebut menjadi perhatian serius untuk disampaikan kepada calon legislator terpilih. Bila ketentuan itu tidak diindahkan, maka KPU Mubar tidak bisa mengajukan calon tersebut untuk dilakukan pelantikan.

Lanjutnya, pelaksanaan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih DPRD Mubar hasil Pemilu 2024 dilakukan sesuai ketentuan yang ada. Bagi daerah yang tidak teregristasi perkaranya oleh peserta, maka diwajibkan tiga hari setelah KPU RI mendapatkan pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menetapkan hasil pemilihan ditingkatan daerah masing-masing.

 Mantan Sekretaris Umum KAHMI Mubar itu menambahkan 20 nama calon terpilih DPRD Mubar yang ditetapkan tersebut sesuai dengan daftar peraih suara terbanyak. Sebagaimana sebelumnya telah ditetapkan KPU Mubar dalam pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 yang digelar pada awal Maret lalu. (ahi/c)

Caleg Mubar Terpilih

Dapil 1 Mubar (Sawerigadi, Kusambi, Napano Kusambi) :

  • 1.155 suara - Wa Mina (PDIP)
  • 1.042 suara  - Rahman (PPP)
  • 581 suara - Wenas (PKB)
  • 1.591 suara - Agung Darma (Demokrat)
  • 993 suara - La Ode Aca (Golkar)
  • 1.135 suara - Laode Sariba (Nasdem)

Dapil 2 (Barangka, Lawa, Wadaga, Tiworo Selatan):

  • 1.227 suara - La Ode Harlan Sadia (PDIP)
  • 1.182 suara - Supu Alimin (Golkar)
  • 1.086 suara - La Ode Amin (PKB)
  • 716 suara - La Insafu (Nasdem)
  • 1.105 suara - La Ode Rafiudin (PDIP)
  • 727 suara - Baitul Makmur (Demokrat)
  • 648 suara - La Ege (PBB)

Dapil 3 (Tikep, Tiworo Tengah, Tiworo Utara, Maginti) :

  • 1.261 suara - I Gede Anggadnyana (PDIP)
  • 1.074 suara - La Swandi (Golkar)
  • 1.107 suara - La Ode Burhanudin (PKB)
  • 1.448 suara - Anton Saiye (Nasdem)
  • 1.069 suara - Hasmiati (PDIP)
  • 860 suara - Ridwam (Demokrat)
  • 641 suara - Nawaji (Gerindra)
  • Bagikan