Ciptakan Advokat Profesional, Unsultra-Peradi Jalin Kemitraan

  • Bagikan
Suasana Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan II. (HUMAS UNSULTRA FOR KENDARI POS)
Suasana Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan II. (HUMAS UNSULTRA FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) baru saja menjalin kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan II. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mematangkan kualitas ilmu seorang advokat.

Direktur Pascasarjana Unsultra, Dr. La Ode Bariun, SH,. MH., saat membuka kegiatan mengatakan PKPA merupakan pendidikan lanjutan yang ditempuh seseorang jika ingin menjadi seorang advokat. Tujuannya adalah agar orang yang memangku jabatan itu nantinya memiliki kualifikasi yang mumpuni sebagai seorang praktisi hukum.

“Program pendidikan ini hanya dapat dilaksanakan oleh organisasi advokat. Disamping itu, yang dapat mengikuti program ini yakni hanya sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum seperti lulusan fakultas hukum, fakultas syariah, perguruan tinggi hukum militer, dan perguruan tinggi ilmu kepolisian,” ujarnya.

Bariun menuturkan bahwa program PKPA ini guna untuk mematangkan peserta untuk mendapatkan ilmu hukum yang relevan dengan profesi mereka dengan basis pendidikan dasar antara lain mengenai materi dasar ilmu hukum, materi mengenai hukum acara (litigasi), materi non litigasi, hingga materi-materi pendukung lainnya.

“Ketika melalui program PKPA, peserta akan mengalami berbagai pembekalan mengenai tugas dan tanggung jawab dari profesi tersebut nanti,” jelasnya.

Ia juga menyebut, bahwa pelatihan khusus profesi advokat mengoptimalkan agar tercipta seorang advokat yang tidak hanya profesional, tetapi juga multidisiplin dan bisa bersaing di dunia kerja. “Pendidikan ini juga untuk menempa, meningkatkan keahlian, pengetahuan, dan juga keterampilan,” ucapnya.

Bariun menambahkan, bahwa materi pendukung dalam PKPA berkaitan dengan keterampilan-keterampilan umum yang nantinya advokat butuhkan. Misalnya teknik wawancara, dokumentasi hukum, penelusuran, hingga argumentasi hukum dan lain-lain. “Untuk materi pembahasan dalam pelatihan sangat luas diantaranya pembelajaran topik Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, Hukum Acara Pengadilan Agama, Hukum Acara Mahkamah Konstitusi dan Hukum Acara Pengadilan Hubungan Industrial,” tutupnya. (win/b)

  • Bagikan