Rekrutmen Panwascam Pilkada Pakai Dua Metode

  • Bagikan
Abuldan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, telah dimulai. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe akan kembali merekrut tim Adhoc, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada 28 kecamatan di wilayah tersebut. Ketua Bawaslu Konawe, Abuldan, mengatakan, rekrutmen Adhoc tersebut dilakukan merujuk pada surat keputusan (SK) Bawaslu RI nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan tahun 2024.

Sesuai pedoman teknis dalam SK Bawaslu RI itu, pembentukan Panwascam akan dilakukan dengan dua metode berbeda. Pertama, melalui evaluasi kinerja existing (Panwascam yang bertugas di Pilcaleg). Kedua, seleksi pembentukan baru Panwascam Pilkada.

"Evaluasi kinerja existing yang ada akan dilakukan secara selektif. Kami dari Bawaslu Konawe tentu dalam proses evaluasi kinerja akan merujuk pada petunjuk teknis (Juknis) evaluasi yang telah diatur oleh Bawaslu RI," ujar Abuldan, Rabu (24/4).

Ia menyebut, rekrutmen Panwascam Pilkada metode pertama, juga mencakup penilaian portofolio tim Adhoc tersebut. Ada standar penilaian untuk menentukan apakah Panwascam existing tersebut memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).

"Jadi dalam perjalanan evaluasi ini, belum dapat dipastikan apakah Panwascam existing yang bertugas sebelumnya di Pemilu, akan berlanjut bertugas di Pilkada tahun 2024," sebutnya. Abuldan menuturkan, Panwascam exsisting tetap akan melakukan pendaftaran seleksi administrasi dari hasil evaluasi kinerja yang dilakukan komisioner Bawaslu Konawe.

"Jika ada teman-teman Panwascam exsisting TMS, maka akan dilakukan proses pendaftaran baru. Akan disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan jadwal pembentukan Panwascam baru pada Pilkada 2024," sambungnya.

Abuldan menambahkan, setelah ada pengumuman lulus seleksi evaluasi exsisting, Bawaslu Konawe akan mengumumkan pendaftaran Panwascam yang baru pada tanggal 3-4 Mei 2024. Pendaftaran Panwascam yang baru untuk Pilkada 2024, juga akan memerhatikan keterwakilan perempuan 30 persen.

"Dari hasil pengumuman ini, nantinya akan diketahui berapa kuota yang kosong di masing-masing kecamatan untuk dilakukan proses pembentukan yg baru. Sedangkan untuk exsisting, yang dinyatakan TMS tidak dapat lagi mengurus proses seleksi administrasi pada tahapan pembentukan Panwascam yang baru," tandasnya. (b/adi)

  • Bagikan