Ditantang Duel, Alasan Para Bripda Menganiaya

  • Bagikan
BERTANGGUNG JAWAB : Wakapolres Kolaka, Jupen Simanjuntak (tengah) beserta pejabat Polres lainnya saat mengunjungi salah satu korban penganiayaan yang dilakukan oleh lima personel kepolisian di resor tersebut. (ZULFADLY NUR/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemeriksaan terhadap lima personel Polres Kolaka yang terlibat dalam penganiayaan terhadap dua warga sipil, Firman dan Melsin, terus dilakukan. Dari hasil penyidikan, para pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena salah satu korban mengajak polisi muda itu berduel.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi, mengungkapkan, berdasarkan keterangan para pelaku, pengeroyokan tersebut bermula saat Brigadir Polisi Dua (Bripda) AA sedang berada di tanggul pinggir pantai depan Hotel Sutan Raja Kolaka bersama Bripda AY dan Bripda MV, pada dini hari. Saat sedang duduk, para personel Polri tersebut melihat korban Melsin yang sedang mengendari sepeda motor dengan ugal-ugalan melintas di seputaran pantai dan menggeber gas.

"Melihat itu, secara spontan Bripda AY berdiri dan berteriak untuk menegur korban yang berkendara secara ugal-ugalan tersebut. Setelah itu ketiganya kembali ke barak. Saat perjalanan pulang, ketiganya bertemu dan menyapa salah seorang seniornya, Bripda FM yang berada diantara rekan-rekan korban Melsin. Kemudian Bripda FM menyuruh ketiga juniornya itu pulang ke barak siaga," tuturnya.

Lanjut Riswandi, karena korban Melsin merasa tersinggung dan tidak terima diteriaki, maka ia menyampaikan kepada Bripda FM untuk menantang duel kepada Bripda AY.

"Sepulangnya dari pantai, Bripda FM menyampaikan kepada Bripda AY, perihal penyampaian korban. Selanjutnya Bripda AY, Bripda AA dan Bripda MR mendatangi korban Melsin yang masih berada di sekitaran pantai Hotel Sutan Raja dan menanyakan tantangan duel tersebut, namun tidak ada yang mengaku. Beberapa menit kemudian datang salah seorang Anggota Brimob Bripda MRA yang sedang cuti yang merupakan teman dari korban Melsin dan menyuruh ketiga personel itu untuk pulang. Selanjutnya pada malam harinya Bripda AY beserta beberapa orang seangkatannya kembali mencari korban dan melakukan penganiayaan terhadap korban," beber Riswandi.

Diberitakan sebelumnya, lima anggota polisi yang bertugas di Polres Kolaka ditahan pada tempat khusus karena telah melakukan penganiayaan kepada dua orang warga. Korbannya adalah Melsin (27) dan Firman (28). Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh lima oknum polisi tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial. Atas kejadian tersebut, Kapolres Kolaka AKBP Moh. Yosa Hadi, meminta maaf kepada korban dan berjanji akan memproses kasus tersebut secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tak hanya itu, Wakapolres Kolaka, Kompol Jupen Simanjuntak beserta pejabat Polres lainnya telah melakukan kunjungan ke rumah para korban untuk meminta maaf dan berjanji akan bertanggung jawab terhadap pengobatan para korban. (b/fad)

  • Bagikan