Registrasi Ulang SNBP UHO Hingga 9 April 2024

  • Bagikan
Suasana upacara penyambutan mahasiswa baru UHO. (Dok . Kendari Pos)
Suasana upacara penyambutan mahasiswa baru UHO. (Dok . Kendari Pos)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Universitas Halu Oleo (UHO) menjadi salah satu perguruan tinggi yang membuka pendaftaran untuk calon mahasiswa baru dari jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024. Kampus hijau itu, telah mengumumkan poinpoin persyaratan untuk melakukan registrasi ulang sejak 26 Maret hingga 9 April 2024.

Wakil Rektor Bidang Akademik UHO, Dr. La Hamimu, mengatakan bahwa adapun persyaratan registrasi ulang SNBP 2024 di UHO meliputi sejumlah dokumen pendukung, yakni, Scan atau file kartu SNBP, Scan Kartu Keluarga (KK), Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Keterangan Domisili, Scan Slip Gaji atau Keterangan Penghasilan dari Desa/Kelurahan, Scan Rapor semester 1 sampai semester 5, Scan atau file KTP Kuliah (khusus pelamar KIP Kuliah), dan Dokumen lain yang dibutuhkan.

“Sementara itu tata cara daftar ulang untuk calon mahasiswa baru UHO yang dinyatakan lulus dari jalur SNBP yakni melakukan registrasi ulang secara online melalui laman http://daftar- ulang.uho.ac.id. mulai 26 Maret hingga 9 April 2024 dengan melengkapi setiap isian form registrasi dan mengupload dokumen pendukung yang diminta dalam form registrasi. Dokumen pendukung sebagaimana dimaksud pada angka 1 antara lain meliputi, Scan atau File Kartu SNBP, Scan Kartu Keluarga (KK), Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Keterangan Domisili, Scan Slip Gaji atau Keterangan Penghasilan dari Desa/Kelurahan, Scan Rapor semester 1 sampai dengan semester 5, Scan atau file KIP Kuliah (khusus bagi Pelamar KIP Kuliah), dan Dokumen pendukung lainnya,” ujarnya.

Kemudian mengikuti pemeriksaan kesehatan (Pemkes) dari Tim Dokter Fakultas Kedokteran UHO. Biaya pemeriksaan kesehatan, nama Bank tempat pembayaran, dan jadwal pemeriksaan kesehatan dari Tim Dokter Fakultas Kedokteran UHO, untuk masing- masing Program Studi akan ditentukan kemudian dan dapat diakses melalui laman https://uho.ac.id/. Serta melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang besarnya akan ditentukan kemudian berdasarkan Surat Keputusan Rektor UHO.

“Namun bagi Pelamar KIP Kuliah yang dinyatakan Lulus SNBP 2024, kepastian untuk mendapatkan fasilitas Pembiayaan KIP Kuliah akan ditentukan kemudian setelah dilakukan verifikasi oleh Tim Verifikator UHO. Apabila tidak tepat waktu atau tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan di atas, maka Saudara dinyatakan mengundurkan diri (dinyatakan gugur) sebagai calon mahasiswa baru di UHO Tahun Akademik 2024/2025,” ungkapnya.

Ia juga meminta kepada calon mahasiswa yang dinyatakan lulus agar tidak terpengaruh dengan informasi dari pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab. Selain itu dirinya meminta, mahasiswa yang dinyatakan lulus jalur snbp untuk mengisi sendiri setiap butir isian form registrasi dengan sejujur-jujurnya. “Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, saudara diminta untuk senantiasa mengupdate informasi dengan mengakses laman resmi website UHO melalui https://uho. ac.id/,” kata Wakil Rektor bidang akademik UHO itu dalam keterangannya. (win/b)

  • Bagikan