Komposisi Suara Caleg Masih Bisa Berubah

  • Bagikan

--Efek Pemungutan Suara Ulang (PSU)
--Pengamat : Potensi Money Politic Tinggi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tenggara (Bawaslu Sultra) telah mengeluarkan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sultra. Caleg-caleg yang TPS-nya PSU kini ketar ketir. Sebab, komposisi suara caleg masih bisa berubah. Dalam kondisi itu, pengamat politik menilai, dugaan praktik money politic (politik uang) berpotensi tinggi.

Dari hasil temuan dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) oleh Bawaslu, terdapat sebanyak 19 TPS direkomendasikan untuk PSU dan 2 TPS wajib melaksanakan PSL.

Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sultra, Amirudin membenarkan adanya rekomendasi PSU dari Bawaslu Sultra. Menurutnya, rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti KPU dengan menggelar PSU pada beberapa TPS yang dimaksud.

Amiruddin tak menyebut detail waktu pelaksanaan PSU. Yang jelasnya, kata dia, PSU tetap akan dilaksanakan KPU dalam pekan ini (Februari 2024) sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu. "Rekomendasi itu tetap kita jalankan. Kita pastikan kesiapan teman-teman KPU di kabupaten dan kota,"ujarnya kepada Kendari Pos, Minggu (18/2/2024).

Terpisah, pengamat politik Sultra Dr.Muh Najib Husain, S.Sos., M.Si mengungkapkan, pelaksanaan PSU merupakan bukti ketidakbecusan dan ketidakprofesionalan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu. Sebab, masih banyak kesalahan dan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menyebabkan PSU.

"Badan Adhoc tidak bekerja secara baik. Karena alasan PSU itu umumnya disebabkan karena petugas KPPS teledor dalam mengecek data dari para pemilih," ujar Dr.Muh Najib saat dihubungi kepada Kendari Pos, Minggu (182/2024).

"Misalnya ada pemilih yang memiliki KTP di luar Sultra tapi mencoblos di Sultra. Kemudian ada juga pemilih yang mencoblos tapi bukan atas nama dirinya. Ini kan sesuatu yang tidak perlu terjadi lagi," sambung Dr.Muh Najib.

Akademisi Fisip Universitas Halu Oleo (UHO) itu khawatir, jumlah PSU di Sultra bisa meningkat seiring munculnya rekomendasi dari Bawaslu disetiap waktu. Ia tak menampik jika pada Pemilu 2019 di Sultra tercatat 62 TPS yang melaksanakan PSU. Meski jumlahnya lebih banyak dari Pemilu tahun 2024 ini, akan tetapi masih berpeluang untuk bertambah.

Yang tak kalah mengkhawatirkan, kata Dr.Muh Najib, dalam PSU yang akan digelar, potensi money politic semakin besar jika dibandingkan pada waktu pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024.

"Jadi semakin banyak PSU, semakin terbuka luas potensi terjadinya money politic dan angka terjadinya money politic itu bisa di atas angka Rp1 juta (per orang/pemilih). Sangat besar (potensi money politic) terjadi permainan para oknum caleg ," ungkap Dr.Muh Najib.

Ia menambahkan, PSU juga berpotensi merubah komposisi suara caleg yang sudah unggul pada pemungutan suara Pemilu 14 Februari. "Potensi terjadinya perubahan (komposisi suara caleg) itu sangat besar. Apalagi ada kecenderungan yang selama ini kami lihat PSU itu berbanding lurus dengan money politic yang terjadi," bebernya.

Atas dasar itu, Dr.Muh Najib berpesan kepada semua pihak terutama Bawaslu dan pihak terkait untuk lebih memperketat pengawasan menjelang hari PSU. "Kalau PSU dilakukan maka bagaimana kita bisa menghindari terjadinya money politic yang semakin tinggi. Yang paling penting adalah penyelenggara pemilu dalam PSU menjalankan nilai integritas dan meningkatkan pengawasan," pungkasnya. (ags/b)

PSU DAN PSL

CALEG KETAR KETIR
-Bawaslu Sultra merekomendasikan Pemungutan Suara
Ulang (PSU) di 19 TPS di Sultra
-Selain PSU, Bawaslu merekomendasi Pemungutan Suara
Lanjutan (PSL) di 2 TPS di Muna Barat
-Caleg-caleg yang TPS-nya PSU kini ketar ketir
-Sebab, komposisi suara caleg masih bisa berubah
-Dalam kondisi itu, pengamat politik menilai, dugaan praktik money politic (politik uang) berpotensi tinggi

KPU WAJIB TUNAIKAN REKOMENDASI BAWASLU
-KPU Sultra membenarkan adanya rekomendasi PSU dari Bawaslu
-Rekomendasi wajib ditindaklanjuti KPU dengan menggelar PSU di 19 TPS
-KPU tak menyebut detail waktu pelaksanaan PSU
-Yang jelasnya, PSU akan dilaksanakan KPU dalam pekan ini (Februari 2024)
-KPU Sultra memastikan kesiapan KPU kabupaten dan kota

PENGAMAT
1.TIDAK PROFESIONAL
-Pengamat politik Sultra menilai PSU merupakan bukti ketidakbecusan dan ketidakprofesionalan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu
-Sebab, masih banyak kesalahan dan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh KPPS sehingga terjadi PSU
-PSU itu umumnya disebabkan karena petugas KPPS teledor dalam mengecek data dari pemilih
-Misalnya ada pemilih yang memiliki KTP di luar Sultra tapi mencoblos di Sultra
-Ada juga pemilih yang mencoblos tapi bukan atas nama dirinya
-Mestinya hal itu yang tidak perlu terjadi

2.POTENSI MONEY POLITIC TINGGI
-Pengamat politik khawatir potensi terjadinya money politic sangat tinggi dalam PSU
-Bahkan potensi money politic semakin besar dalam PSU
jika dibandingkan saat pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024
-Pengamat politik prediksi angka money politic bisa di atas angka Rp1 juta (per orang/pemilih)

3.SUARA CALEG BERPOTENSI BERUBAH
-Pengamat politik menilai PSU berpotensi merubah komposisi suara caleg
-Terutama suara caleg yang sudah unggul pada pemungutan suara Pemilu 14 Februari
-Potensi perubahan komposisi suara caleg itu sangat besar
-Apalagi ada kecenderungan PSU itu berbanding lurus dengan money politic yang terjadi

DATA DIOLAH KENDARI POS DARI BERBAGAI SUMBER

  • Bagikan