Aksan Jaya Putra “Melamar” NasDem dan PDIP

  • Bagikan
Bakal calon Wali Kota Kendari Aksan Jaya Putra/AJP (3 dari kiri) "melamar" di Partai NasDem Kota Kendari. Aksan mengambil langsung formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Kendari di Partai NasDem, Senin (22/4/2024). (AGUS SETIAWAN / KENDARI POS)
Bakal calon Wali Kota Kendari Aksan Jaya Putra/AJP (3 dari kiri) "melamar" di Partai NasDem Kota Kendari. Aksan mengambil langsung formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Kendari di Partai NasDem, Senin (22/4/2024). (AGUS SETIAWAN / KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Aksan Jaya Putra (AJP) terus bergerilya mencari dukungan Partai Politik (Parpol) menjelang Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Kendari pada November 2024. Terbaru, Aksan "melamar" di Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Kendari. "Baru mengambil formulir pendaftaran bakal calon (bacalon) wali kota," ujarnya di Sekretariat DPC Partai NasDem Kota Kendari, Senin (22/4/2024).

Aksan yang karib disapa AJP itu "meminang" PDIP Kota Kendari untuk bersama-sama bertarung di Pilwali. Pada hari yang sama, Aksan mengembalikan formulir pendaftaran bacalon wali kota di Sekretariat DPC PDIP Kota Kendari. Partai NasDem dan PDIP masing-masing meraih 5 kursi di DPRD Kota Kendari sesuai hasil Pemilu 14 Februari 2024.

"Alhamdulillah, hari ini (kemarin,red) saya datang ke Kantor PDIP Kota Kendari untuk mengembalikan secara langsung formulir pendaftaran sebagai bakal calon Wali Kota Kendari," ungkap Aksan, Senin (22/4/2024).

Bakal calon Wali Kota Kendari Aksan Jaya Putra/AJP (5 dari kiri) mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Kendari di Sekretariat DPC PDIP Kota Kendari, Senin (22/4/2024). (AGUS SETIAWAN / KENDARI POS)

Bacalon Wali Kota Kendari pemilik tagline Kendari BISA itu menyebut, formulir pendaftaran yang telah diserahkan ke PDIP, sudah dinyatakan lengkap dari tim penjaringan, sesuai apa yang dipersyaratkan partai.

Sebelumnya, Aksan juga mengembalikan formulir pendaftaran bacalon Wali Kota Kendari di Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Kendari. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Sultra itu merupakan satu-satunya pemegang surat tugas daroi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sebagai bacalon Wali Kota Kendari.

"Jadi kedatangan saya ke PDIP bukan hanya sekedar mengembalikan formulir pendaftaran, tapi juga sekaligus membawa surat tugas dari DPP Partai Golkar, dan kita berharap mudah-mudahan ini bisa dimudahkan sebagai partai pengusung di Pilwali nanti," jelas Aksan.

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Provinsi Sultra itu terus melakukan komunikas politik.Terutama pada tataran pengurus partai politik di daerah, baik PDIP maupun Partai NasDem Kota Kendari.

Ia juga menilai PDIP dan Partai NasDem adalah partai politik yang selalu memprioritaskan kadernya. Sekalipun tidak ada kader PDIP dan NasDem yang maju sebagai 01 (bacalon wali kota), pasti akan mendorong kadernya menjadi 02 (calon wakil).

Aksan berkeyakinan, semua partai akan berkiblat pada hasil survei, yang nantinya dilakukan setiap partai setelah proses pengembalian formulir pendaftaran.

"Saya tidak ada komunikasi di DPP, kita ikutilah penjaringan di daerah. Kita ini orang yang taat mengikuti tahapan. Kita percaya bahwa survei akan menentukan langkah kita bagaimana partai melihat hasil survei yang dibarengi strategi dalam memenangkan Pilkada, karena kita maju bukan untuk kalah tapi menang," imbuh Aksan.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Partai NasDem Kota Kendari, Jamal Biko mengatakan kehadiran Aksan Jaya Putra di Partai NasDem menjadi momentum yang tepat dalam proses penjaringan calon pemimpin Kota Kendari.

"Partai NasDem membuka pendaftaran baik untuk kader partai NasDem maupun tokoh masyarakat yang memiliki potensi untuk memimpin Kota Kendari,” ujarnya.

Jamal menambahkan, saat ini Partai NasDem belum mengeluarkan rekomendasi atau dukungan kepada kader maupun non kader sebagai bacalon Wali Kota Kendari. “Semua punya peluang yang sama untuk didukung. Non kader juga berpeluang. Karena Partai NasDem untuk semua masyarakat, maka kita buka pendaftaran,” ungkap Jamal.

Terpisah, Ketua Penjaringan DPC PDIP Kota Kendari, La Ode Saimin mengatakan, ada syarat yang mesti dipenuhi oleh figur calon kepala daerah saat mengambil formulir pendaftaran. Salah satu syaratnya adalah hasil survei internal. "Hari ini (kemarin,red) kita terima pengembalian formulir Pak AJP, dan semua yang disyaratkan memenuhi," ujarnya. (ags/b)

  • Bagikan