Ciptakan Generasi Antikorupsi Sejak Dini

  • Bagikan
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto (kiri) bersama Kepala SMAN 1 Kendari Ruslan (kanan) dan Kepala SMKN 1 Kendari Ali Koua (2 dari kanan) menyimak paparan (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat koordinasi (Rakor) secara virtual mengenai implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) bersama KPK RI secara virtual, Selasa (6/2/2024). (BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA)
Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto (kiri) bersama Kepala SMAN 1 Kendari Ruslan (kanan) dan Kepala SMKN 1 Kendari Ali Koua (2 dari kanan) menyimak paparan (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat koordinasi (Rakor) secara virtual mengenai implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) bersama KPK RI secara virtual, Selasa (6/2/2024). (BIRO ADPIM PEMPROV SULTRA)

--Pj Gubernur : Pendidikan Antikorupsi Penting dalam Mencegah Korupsi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Praktik korupsi adalah perilaku buruk dan menjadi tindak kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto memandang sangat penting menciptakan generasi antikorupsi sejak dini melalui satuan pendidikan (disekolah-sekolah).

Pj Gubernur Sultra Andap menegaskan rencananya untuk menerbitkan regulasi guna optimalisasi upaya antikorupsi di satuan pendidikan. "Masa depan daerah dan bangsa Indonesia ada pada anak-anak kita di masa mendatang. Oleh karena itu, kita harus memastikan generasi masa depan terbebas dari perilaku korupsi," ujarnya usai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di lingkungan pemerintah daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama KPK RI secara virtual, Selasa (6/2/2024).

Pj Gubernur Andap mengatakan membangun nilai-nilai integritas dan antikorupsi di tengah masyarakat sangat pentingnya, terutama melalui satuan pendidikan. "Peran orang tua dan guru dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi sangat dibutuhkan. Kita harus belajar dari pengalaman untuk mencapai kinerja yang lebih baik, dengan menjunjung nilai jujur dan disiplin," tuturnya.

Sekjen Kemenkumham RI itu mengintruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Yusmin segera melakukan langkah konkret sesuai instruksi hasil rakor bersama Mendagri Tito Karnavian dan KPK. Bahkan Kepala Dikbud Sultra Yusmin diperintahkan berkunjung ke Pemprov DKI Jakarta untuk melihat regulasi terkait Pendidikan Antikorupsi sebagai bahan rujukan. Mengingat pendidikan antikorupsi kepada para pelajar merupakan fondasi penting dalam membangun karakter dan integritas bangsa.

"Melalui pendidikan, kita dapat menciptakan generasi penerus yang berintegritas dan tidak terjerumus dalam praktik korupsi. Karena itu kepada Dinas Dikbud Sultra dan para kepala sekolah se-Sultra agar membuat inovasi dalam memerangi korupsi di dunia pendidikan," perintah Pj Gubernur Andap.

Mantan Kapolda Sultra itu mengajak untuk Dinas Dikbud dan kepala sekolah untuk berinovasi membentuk program antikorupsi. Misalnya setiap sekolah membuat yel-yel antikorupsi atau membuat kantin kejujuran. "Kita juga perlu membuat proyek percontohan dan mengundang jaksa atau polisi untuk terlibat dalam kegiatan antikorupsi di sekolah melalui sosialisasi atay penerapan kurikulum antikorupsi," jelas Pj Gubernur Andap.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan 5 poin utama dalam arahannya, meliputi prinsip dasar pemberantasan korupsi dan indeks persepsi korupsi, area pencegahan korupsi, penyelenggaraan urusan pendidikan di daerah, APBD urusan pendidikan, serta 4 arahan dan penekanan kepada peserta Rakornas.

"4 penekanan bagi kepala daerah. Pertama, merumuskan program peningkatan kualitas SDM. Kedua, mendorong penerapan kurikulum Pendidikan Antikorupsi (PAK). Ketiga, membangun kerja sama antara pemerintah daerah dengan KPK. Keempat, mendorong seluruh kepala dinas pendidikan untuk sosialisasi PAK secara masif di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota," perintah Menteri Tito Karnavian dalam rakor yang digelar secara virtual.

Mantan Kapolri itu menambahkan isu strategis pendidikan dan pengawasan di daerah terfokus pada layanan dan kualitas pendidikan yang belum merata, tranformasi digital, kualitas dan distribusi guru, pendidikan karakter dan keagamaan, serta pendanaan.

"Kita juga harus fokus mengawasi layanan pendidikan yang ada meliputi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pengelolaan dana BOS dan BOP, tunjangan sertifikasi guru, pengajuan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), rekomendasi mutasi siswa masuk dan keluar, serta legalisir ijazah, saya tegaskan jangan ada penyimpangan (pungutan liar)," jelas Menteri Tito Karnavian. (rah/b)

  • Bagikan