KPPS Diminta Bekerja Sesuai Standar Operasional Prosedur

  • Bagikan
DILATIH: anggota KPU Bidang Perencanaan, Data dan informasi, alimudin (jas cokelat), Ketua PPK Kabangka, La Ode Baidar (jas hitam), bersama anggota PPK, PPS dan KPPS se Kecamatan Kabangka.(KPU MUNA FOR KENDARI POS)
DILATIH: anggota KPU Bidang Perencanaan, Data dan informasi, alimudin (jas cokelat), Ketua PPK Kabangka, La Ode Baidar (jas hitam), bersama anggota PPK, PPS dan KPPS se Kecamatan Kabangka.(KPU MUNA FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID --Tugas menanti anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Muna setelah dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. salah satunya, mempersiapkan dan meningkatkan pengetahuan terkait proses pungut hitung dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah masing masing.

Ketua KPU Muna, La Ode Muh. Askar Adi Jaya melalui anggota KPU Bidang Perencanaan, Data dan informasi, Alimudin mengatakan KPPS merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan pemilu. sehingga anggota KPPS perlu mengikuti Bimtek untuk mengetahui kode etik, perhitungan suara, tahapan pemungutan suara serta penggunaan Sistim Informasi Rekapitulasi Suara (sirekap).

“Anggota KPPS wajib dibekali dengan pengetahuan seputar penyelenggaraan pemilu, sebelum mereka terjun ke lapangan. Hal itu, sesuai tugas utama mereka pada 14 Februari 2024 mendatang di masing masing tempat pemungutan suara (TPS),” ujar Alimudin, kemarin.

Alimudin menambahkan, sejak awal rekrutmen pihaknya sudah menekankan bila anggota KPPs yang tidak mengikuti bimtek dianggap tidak mengikuti pengarahan dan wajib dicari penggantinya.

“Apabila tidak mengikuti Bimtek, tentu proses pelayanan anggota KPPS di lapangan menjadi tidak terstruktur. sehingga, bisa menghambat kerja-kerja anggota KPPS ketika di lapangan pada pemilu mendatang. Anggota KPPS wajib bekerja secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan. sebab kesalahan kecil yang terjadi pada proses pemungutan dan perhitungan suara, bisa memicu persoalan yang lebih besar,” tambahnya.

Selain itu, ia mengatakan Bimtek bagian dari standar operasional prosedur (SOP) bagi anggota KPPS ketika melakukan pelayanan pemilih maupun perhitungan suara. Anggota KPPS ditekankan untuk satu pemahaman mengenai tugas dan fungsinya pada hari pemungutan suara

“KPU berharap, anggota KPPS dapat memahami dan mencermati apa yang menjadi penyampaian PPK maupun PPS. Karena penyampaian itu, bagian dari materi yang mereka terima ketika mengikuti Bimtek di KPU kabupaten. Apabila dicermati dengan baik, maka proses pelaksanaan pemilu mendatang akan berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (deh/b)

  • Bagikan