Anggota Badan Adhoc Dibekali BPJS

  • Bagikan
Rahmatia
Rahmatia

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID --Perlindungan bagi anggota badan adhoc (PPK, PPs dan KPPs) pada Pemilu 2024 mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemkab Buton. sebagai ujung tombak pelaksanaan Pemilu, mereka dituntut bekerja ekstra dalam persiapan, pelaksanaan hingga perhitungan suara dalam pesta demokrasi itu.

Ketua KPU Buton, Rahmatia, mengatakan badan adhoc di seluruh kecamatan dan desa di Buton telah didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

“Bercermin dari kejadian-kejadian di Pemilu 2019 lalu, banyak korban tapi di Buton tidak ada yang sampai fatal, kelelahan ada tapi tidak sampai pingsan. Tapi pengalaman di daerah lain itu kita jadikan pembelajaran. sehingga kali ini kita proteksi anggota kali ini badan adhoc dengan jaminan sosial,” katanya.

Dengan begitu, lanjut dia, para petugas PPK dan PPS terjamin hak keselamatannya pada saat menjalankan tugas kepemiluan.

“Kita daftarkan selama 4 bulan. Januari hingga April. Kesehatan sudah clear. ketenagakerjaan masih komunikasikam dengan Pemda,” lanjutnya.

Lebih dari itu, kata dia, mereka mendapat tambahan suplemen dari Dinas Kesehatan Buton. Juga diberi pelayanan kesehatan gratis jika ada keluhan.

“Nanti pada hari H, setiap TPS diupayakan akan ada tim kesehatan, ini masih kita pikirkan skemanya seperti apa, masih akan dikoordinasikan dengan Pemda,” pungkasnya. (lyn/b)

  • Bagikan