Laksanakan Peran Kedewanan Sebagai Ladang Pahala

  • Bagikan
UJUNG PERIODE : Suasana pelantikan Arjun sebagai pengganti antar waktu anggota parlemen Konsel oleh Ketua DPRD, Irham Kalenggo (kanan), kemarin. (I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)
UJUNG PERIODE : Suasana pelantikan Arjun sebagai pengganti antar waktu anggota parlemen Konsel oleh Ketua DPRD, Irham Kalenggo (kanan), kemarin. (I NGURAH PANDI SANTOSA/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Di ujung periode jabatan anggota parlemen sisa masa jabatan 2019-2024, Arjun, ST dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Konawe Selatan (Konsel). Prosesi pelantikan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, Senin (15/1).

Secara resmi, seremoni itu diselenggarakan dalam rapat paripurna istimewa pelantikan dan pengambilan sumpah peresmian pemberhentian Dr. Sabrillah Taridala dan mengangkat PAW Anggota DPRD Konsel, Arjun dari PKS. Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, berharap, anggota dewan yang baru saja dilantik dapat menjadi representasi masyarakat dalam menjalankan tugas kedewanan. Untuk Sabrillah Taridala, ia memberikan apresiasi atas pelaksanaan tugas dan perannya selama menjabat.

“Semoga peran kedewanan yang telah dilaksanakan selama ini menjadi ladang pahala bagi daerah dan masyarakat Konsel utamanya dari daerah pemilihan,” ungkap Irham,kemarin. Sementara itu sebelum resmi menjabat sebagai anggota parlemen, Arjun dengan tegas melafalkan sumpah dan janji, dipandu langsung Irham Kalenggo.

Ia bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD dengan sebaik-baiknya dan seadiladilnya, sesuai peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.“Dalam menjalankan kewajiban, saya akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan,” tegas Arjun. (c/ndi)

  • Bagikan