DPRD Warning Pendamping Kemensos

  • Bagikan
Ketua Komisi I DPRD Kendari, La Ode Lawama
Ketua Komisi I DPRD Kendari, La Ode Lawama

--Bansos Bukan Untuk Kampanye!

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Ketua Komisi I DPRD Kendari, La Ode Lawama memberikan peringatan keras kepada sejumlah Pendamping Bantuan Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Ia menduga ada keterlibatan pendamping dalam mensukseskan salah satu peserta Pemilu 2024 melalui penyaluran bantian sosial (bansos) di masyarakat.

Berdasarkan hasil aduan masyarakat, indikasi kecurangan itu semakin menguat. Atas dasar itulah, pihaknya langsung memanggil seluruh pendamping bansos mulai dari anggota sampai ditingkat kordinator termasuk memanggil Pemerintah Kota Kendari dalam hal ini Dinas Sosial sebagai pengawas.

"Kami sudah lakukan teguran. Kami peringati mereka agar tidak main-main dengan Bansos," ungkap La Ode Lawama, kemarin.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, bansos merupakan murni bantuan dari pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu. Sehingga penyalurannya harus sesuai dengan ketentuan dan tidak bisa di campur aduk dengan kepentingan politik.

La Ode Lawama memastikan akan memberikan sanksi tegas jika pendamping Kemensos melakukan pelanggaran. Ia tak segan-segan untuk merekomendasikan penahanan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) bagi pendamping yang bandel.

Terpisah, Plt Kepala Dinsos Kendari, Asman Saaby mengaku akan menindaklanjuti informasi terkait penyalahgunaan bansos untuk kepentingan salah satu peserta pemilu. Ia mengaku akan memberikan sanksi tegas bagi pendamping yang melanggar ketentuan penyaluran bansos.

"Kalau terbukti terafiliasi dengan salah satu calon peserta pemilu lewat penyaluran bansos, maka pendamping bisa dikenakan sanksi. Kita bisa usul ke Kemensos untuk diberhentikan sebagai pendamping," tegasnya. (c/ags)

  • Bagikan