Perbup Atasi Stunting akan Dibentuk

  • Bagikan
KAJI : Suasana pembahasan draft rancangan Perbup tentang penurunan stunting yang dibahas lintas OPD Pemkab Bombana di Ruang Rapat LPTQ Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana (Lt.2), kemarin.
KAJI : Suasana pembahasan draft rancangan Perbup tentang penurunan stunting yang dibahas lintas OPD Pemkab Bombana di Ruang Rapat LPTQ Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana (Lt.2), kemarin.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID. --Pemkab Bombana akan membentuk Peraturan Bupati (Perbup) tentang percepatan penurunan stunting tahun ini. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bombana membahas draft rancangan regulasi itu di ruangan rapat LPTQ Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana (Lt.2), kemarin.

Wakil Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting, Husrifna Rahim, menyatakan draft Perbup telah dibuat dan sedang ditinjau bersama, dengan keterlibatan berbagai OPD. Pembahasan peraturan tersebut memperkaya rancangan dengan berbagai perspektif, termasuk upaya pendekatan kesehatan dan edukasi masyarakat.

“Secara umum draft rancangan Perbup sudah dibuat dan akan ditinjau bersama untuk selanjutnya, apakah ada penambahan dari OPD lainnya,” jelasnya.

Husrifnah mengatakan dengan hadirnya Perbup, tentu akan menegaskan komitmen Pemkab Bombana untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak-anak secara optimal. Sehingga semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk mencapai target pembenahan penurunan angka stunting di Bombana.

“Langkah ini bertujuan memberikan kepastian hukum dalam melaksanakan aksi pencegahan, pengendalian, dan penurunan stunting di Bombana,” imbuhnya.

Pembahasan dalam rapat mencakup berbagai aspek, termasuk pendekatan kesehatan, pendidikan, edukasi masyarakat, dan kerjasama lintas sektor. Berbagai perspektif ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif dan holistik dalam menangani masalah stunting. Selain itu, melibatkan lintas sektor juga menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara menyeluruh dan berkelanjutan. (idh/b)

  • Bagikan