Warga Binaan dapat Layanan Kependudukan

  • Bagikan
Iswanto Dongge

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Meski masih menjalani masa hukuman, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tetap memiliki hak memilih pada Pemilu 2024. Untuk itulah, secara khusus Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari membuka layanan administrasi dan kependudukan (Adminduk).

Kepala Disdukcapil Kota Kendari Iswanto Dongge mengungkapkan layanan Adminduk diberikan agar seluruh warga binaan bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu mendatang. “Kami siap melayani masyarakat termasuk warga binaan di lapas,” ungkapnya, kemarin.

Iswanto berupaya memastikan seluruh warga binaan pemasyarakatan bisa menyalurkan suaranya. Makanya, tim Disdukcapil turun melakukan pendataan dengan berkunjung langsung ke Lapas Kelas II A Kendari 23 Oktober lalu.

“Ada 144 warga binaan yang didata. Hasilnya, ada beberapa yang belum memiliki nomor Adminduk. Sebanyak 98 warga binaan ternyata sudah punya data kependudukan. Mereka yang terdata langsung kita cetakkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) -nya hari itu juga,” ungkap Iswanto Dongge.

Saat ini kata Iswanto, masih terdapat sekira 46 warga binaan lapas yang belum terdeteksi data kependudukannya. Mereka harus melakukan cek biometrik. “Waktu itu, kami sarankan untuk segera kita proses untuk mengantar warga binaan pemasyarakatan di kantor Disdukcapil. Sebab alat kami tidak bisa menggunakan layanan di lapas karena tergantung jaringan VPN nya yang harus tinggi dan kuat untuk mengecek biometrik itu,” jelas Iswanto.

Sebenarnya, Kepala Lapas telah menyanggupi (pengecekkan biometrik di Kantor Capil). Hanya Karena terkendala pembenahan pagar (Lapas) jadwal itu tertunda. Namun dari informasi terbaru, petugasnya siap untuk mengantar (Warga Binaan) ke Capil lantaran pengerjaan pagar sudah selesai. “Kami sudah dikonfirmasi, lapas sudah menyanggup akan menghadirkan warga binaan ke kantor Capil untuk cek biometrik. Namun prosesnya secara bertahap,” pungkasnya. (b/ ags)

  • Bagikan