SPBE Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

  • Bagikan
SIKAPI PERUBAHAN : Sekab Buton, Asbawi Jamaluddin (kedua dari kiri) saat menghadiri sosialisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik yang diselenggarakan pihak Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Buton. (AGUNG DISKOMINFO BUTON FOR KENDARI POS)
SIKAPI PERUBAHAN : Sekab Buton, Asbawi Jamaluddin (kedua dari kiri) saat menghadiri sosialisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik yang diselenggarakan pihak Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Buton. (AGUNG DISKOMINFO BUTON FOR KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Dalam meningkatkan pelayanan publik dan peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), pihak Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Buton menggelar sosialisasi tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Program tersebut diyakini mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Sekretaris Kabupaten (Sekab) Buton, Asnawi Jamaludin, mengatakan perubahan dinamika global menuntut semua elemen harus menyesuaikan dengan kemajuan ilmu dan teknologi. Salah satu produk teknologi saat ini adalah SPBE. Semua urusan pemerintahan telah didigitalisasi. Sehingga untuk mendukung hal itu, diperlukan sumber daya aparatur yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi.

“SPBE bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik berkualitas hingga terpercaya,” ungkapnya, Selasa (19/12). Asnawi menegaskan, tata kelola dan manajemen SPBE secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik antar satuan kerja dan antar daerah.

Menurutnya, SPBE bukan hanya sekadar penggunaan aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian pemerintahan. Lebih dari itu, SPBE juga terkait domain kegiatan pemerintahan, teknologi dan informasi serta layanan. “SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif dan akuntabel. Meningkatkan kolaborasi antar instansi dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, serta menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan, pengaduan masyarakat berbasis elektronik,” urainya, panjang lebar.

“Jenderal” ASN Buton tersebut menjelaskan, pemerintah menyadari betul pentingnya peran SPBE untuk mendukung semua sektor pembangunan. Upaya untuk mendorong penerapannya telah dilakukan pemerintah dengan menerbitkan peraturan perundang-undangan sektoral yang mengamanatkan perlunya penyelenggaraan sistem informasi.

“Kami berharap semua OPD dapat mendukung pelaksanaan SPBE di Kabupaten Buton, agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan tepat serta bermanfaat bagi kita semua,” terangnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo dan Persandian Buton, Ir. Sudirman, memastikan jika pihaknya akan meningkatkan kualitas aparaturnya. “Dalam kegiatan ini, kita sama-sama berharap bisa memberi manfaat untuk seluruh perangkat penyelenggara pemerintahan di Buton,” timpalnya. (b/lyn)

  • Bagikan