Angka Kekayaan Pemerintah di Sultra Triwulan Tiga

  • Bagikan
Agastya Vitadhani, Government Finance Statistics Team, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara
Agastya Vitadhani, Government Finance Statistics Team, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara

Oleh : Agastya Vitadhani
Penulis adalah Government Finance Statistics Team, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Government Finance Statistics (GFS) merupakan laporan berisi informasi yang komprehensif tentang aktivitas ekonomi dan keuangan pemerintah dan sektor publik. GFS disusun berdasarkan manual yang telah ditetapkan oleh pemerintah yang sejalan dengan standar internasional. Penyusunan GFS dilaksanakan dalam rangka mendukung pengambilan kebijakan fiskal dalam merencanakan, memformulasi, dan mengevaluasi kebijakan fiskal yang efektif.

Dengan GFS, pemerintah dapat menganalisis operasi pemerintah pada level tertentu dan transaksi antar pemerintah pusat dan otonomi, mengevaluasi kinerja dan posisi keuangan dengan indikator-indikator tertentu sesuai best practice, melihat kinerja keuangan secara komprehensif termasuk sektor publik serta mengevaluasi kinerja keuangan dengan membandingkan GFS negara lain. GFS diterbitkan secara tahunan, tetapi secara triwulanan dilaporkan dengan angka sementara. GFS secara garis besar terdiri dari Laporan Statistik Keuangan Pemerintah (LSKP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasi (LKPK).

LKPK disusun dengan mengkonsolidasikan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang merupakan konsolidasi dari provinsi dan kabupaten/ kota yang disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah. LSKP disusun dengan melakukan mapping laporan keuangan pemerintah berdasarkan manual statistik keuangan pemerintah. LKPK Triwulan III terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO) dan neraca, LSKP Triwulan III terdiri dari LRA dan LO.

Pada LO LSKP, jumlah pendapatan pemerintah umum triwulan III tahun 2023 adalah sebesar Rp22,64 triliun. Sedangkan jumlah beban adalah sebesar Rp 15,06 triliun. Dengan demikian keseimbangan operasi bruto dan keseimbangan operasi netto adalah sebesar Rp7,58 triliun. Setelah diperhitungkan dengan transaksi non keuangan, jumlah peminjaman netto/NLB adalah sebesar Rp3,81 triliun. Pada neraca LSKP, jumlah kekayaan bersih pemerintah umum Sulawesi Tenggara (Sultra) pada triwulan III tahun 2023 adalah sebesar Rp 88,24 triliun yang terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp 37,8 triliun, Pemerintah Provinsi sebesar Rp 12,15 triliun dan pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp 38,29 triliun. Jumlah kekayaan bersih tersebut terdiri dari aset non keuangan sebesar Rp86,16 triliun, aset keuangan sebesar Rp6,56 triliun dan kewajiban sebesar Rp4,49 triliun.

Pendapatan Pemerintah Provinsi Sultra

Realisasi pendapatan Pemerintah Provinsi Sultra pada triwulan III tahun 2023 Rp 4,74 triliun. Angka itu, mengalami kenaikan 2,75 persen year on year. Kenaikan ini dipengaruhi oleh kenaikan realisasi pendapatan perpajakan dan PNBP pada pemerintah pusat. Sementara itu realisasi belanja pemerintah konsolidasian Provinsi Sulawesi Tenggara pada Triwulan III TA 2023 adalah Rp16,66 triliun, mengalami kenaikan 17,9% year on year (yoy).

Pada LO LKPK, Jumlah pendapatan operasional pemerintah konsolidasian Sultra triwulan III TA 2023 adalah sebesar Rp17,13 triliun yang terdiri dari pendapatan perpajakan sebesar Rp3,32 triliun, PNBP sebesar Rp1,46 triliun, pendapatan hibah sebesar Rp1,28 miliar, pendapatan lain-lain sebesar Rp2,45 miliar dan pendapatan droping dana transfer sebesar Rp12,35 triliun. Jumlah beban operasional konsolidasian Triwulan III TA 2023 adalah sebesar Rp17,75 triliun.

LO konsolidasian Sultra mengalami defisit operasi sebesar Rp613,58 miliar. Setelah diperhitungkan dengan defisit pelepasan aset non lancar sebesar Rp8,65 miliar dan surplus dari kegiatan non operasional lainnya sebesar Rp43,3 miliar, maka LO konsolidasian mengalami defisit sebesar Rp578,92 miliar.

Berdasarkan analisis kinerja keuangan, ditemukan beberapa hal yang membutuhkan perhatian. Rata-rata rasio kemandirian pemerintah daerah di wilayah Sultra adalah 11,37%, mengalami penurunan sebesar 2.09% dari tahun lalu. Hal ini menunjukkan kemampuan pemerintah daerah di wilayah Sultra untuk membiayai sendiri belanja daerahnya cukup rendah. Pemda masih memiliki ketergantungan yang cukup tinggi terhadap transfer pemerintah pusat untuk membiayai belanja APBD. Rasio fleksibilitas keuangan untuk seluruh pemerintah daerah di wilayah Sulawesi Tenggara bernilai negatif, dengan rata-rata sebesar -83.52%. Rasio negatif menunjukkan pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam mengelola anggaran dan mengatasi situasi keuangan yang tidak terduga.

Net operating balance (NOB) pada pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara adalah sebesar -Rp33,15 miliar, mengalamin penurunan sebesar 105,8% yoy. Hal ini terjadi karena terdapat penurunan pendapatan operasi yang disertai dengan peningkatan beban operasi dibandingkan dengan tahun lalu. Net Lending/Borrowing (NLB) pada Pemerintah Provinsi Sultra adalah sebesar -Rp496,1 miliar, hal ini terjadi karena NOB yang bernilai negatif disertai dengan peningkatan jumlah bersih aset non-keuangan.

Informasi di atas adalah sedikit pratinjau atas laporan GFS Wilayah Sulawesi Tenggara Triwulan III 2023 yang disusun oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada laporan GFS tersebut tersaji secara lengkap laporan keuangan, laporan statistik, analisis kinerja keuangan dan disertai dengan rekomendasi. (***)

  • Bagikan