Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 3,4 Miliar

  • Bagikan
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Jawa Pos)
Ilustrasi BPJS Kesehatan (Jawa Pos)

--Pemkab Muna Janji Bayar Akhir Tahun

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna masih menunggak biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tunggakan belum terbayarkan, sejak Oktober hingga Desember 2022 sebesar Rp 3,4 miliar.

Pengelola aplikasi E-dabu BPJS Kesehatan Pemkab Muna, Azis Bayanudin mengatakan, pembayaran utang BPJS Pemkab Muna sebesar Rp 3,4 miliar, sudah dimasukan dalam perubahan anggaran tahun 2023. Dipastikan tunggakan BPJS Kesehatan tersebut akan dilunasi akhir tahun ini.

“Sejak awal anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2023 dirumuskan, kami langsung mencantumkan usulan terkait pembayaran hutang BPJS Pemkab Muna. Jadi, paling lambat akan dibayarkan pada Desember 2023 mendatang,” kata Azis Bayanudin, Selasa (7/11).

Dia menambahkan, salah satu efek dari hutang/tunggakkan tersebut, pengurusan BPJS Kesehatan masyarakat di Kabupaten Muna masih dalam status Cut Off atau pengaktifan kepesertaan tidak langsung. Tetapi, pihaknya terus menggenjot agar kepengurusan BPJS bisa mendapatkan status Non Cut Off atau pengaktifan kepesertaan langsung.

“Kami terus menggenjot agar BPJS bisa segera beralih status menjadi Non Cut Off. Dengan harapan, masyarakat bisa dengan mudah dan cepat dalam pengaktifan kepesertaan langsung BPJS. Selain itu, kami mengajak masyarakat agar memiliki BPJS Kesehatan. Sebab, target untuk menjadi Non Cut Off adalah pengguna BPJS harus 90 persen,” jelasnya.

Sejauh ini, pengguna BPJS Kesehatan di Kabupaten Muna baru mencapai angka 51 ribu. Sedangkan, target yang harus dicapai adalah 56 ribu. Sehingga, angka tersebut belum mencapai 90 persen.

“Target kita masih kurang beberapa persen lagi. Untuk pencapaian target, kami dorong puskemas supaya gencar memberikan edukasi kepada masyarakat. Supaya mereka segera mengajukan permohonan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (b/deh)

  • Bagikan