Fokus Tingkatkan Kualitas SDM dan Pengendalian Inflasi

  • Bagikan
Asmawa Tosepu
Asmawa Tosepu

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama DPRD tengah membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2024. Hasilnya, Pemkot dan DPRD sepakat memanfaatkan APBD untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan mengendalikan inflasi daerah.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sinkronisasi rencana kerja untuk meningkatkan SDM dan daya saing, pengendalian inflasi, dan pengendalian kemiskinan.

Selanjutnya, APBD 2024 juga difokuskan pada peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta penguatan sistem ketangguhan kota, tata kelola pemerintahan yang efisien dan peningkatan keamanan dan ketertiban umum serta pencegahan konflik sosial.

Disisi lain, pihaknya juga bakal memanfaatkan APBD untuk mendorong agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dimaksimalkan dengan menggali potensi yang ada.

“Di antaranya pemutakhiran data potensi objek pajak dan retribusi daerah, pengembangan sistem informasi pelayanan dan pendapatan berbasis digital, serta mengintensifkan pelaksanaan integrasi data pajak bersama Kementerian Republik Indonesia,” ungkap Asmawa Tosepu, kemarin.

Sebelumnya, tujuh Fraksi di DPRD Kota Kendari menyetujui R-APBD tahun 2024 untuk dibahas lebih lanjut. Hal itu disampaikan seluruh perwakilan fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari.

Selain pembahasan R-APBD tahun 2024, agenda paripurna DPRD juga dilanjutkan dengan penandatanganan Program Pembentukan Peratutan Daerah (Propemperda) oleh Pj Wali Kota Kendari. Terdapat sembilan raperda yang diajukan Pemkot Kendari.

Sembilan raperda itu meliputi perubahan Perda Kota Layak Anak, Raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan, Raperda tentang pertangungjawaban APBD tahun 2023, Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari tahun anggaran 2025, Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari tahun 2024.

Selanjutnya raperda yang dibahas meliputi, Raperda tentang perubahan ke empat atas peraturan daerah Kota Kendari tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Kendari, Raperda tentang penggelolaan zakat, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045 dan Raperda perubahan tentang rencana perubahan tata ruang wilayah Kota Kendari tahun 2010-2030. (b/ags)

  • Bagikan