Usulan Rp 34 Miliar, Terealisasi Rp 28,5 Miliar

  • Bagikan
SEPAKATAKAT : Suasana penandatanganan NPHD untuk anggaran Pilkada 2024 antara Bupati Wakatobi, H. Haliana (tengah) dan pihak KPU setempat. (ASTY NOVALISTA/KENDARI POS)
SEPAKATAKAT : Suasana penandatanganan NPHD untuk anggaran Pilkada 2024 antara Bupati Wakatobi, H. Haliana (tengah) dan pihak KPU setempat. (ASTY NOVALISTA/KENDARI POS)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Setelah melakukan kajian dan pertimbangan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Kesepakatannya, anggaran penyelengaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Wakatobi tahun 2024 sebesar Rp 28,5 miliar.

Meski melalui dinamika panjang dalam pembahasan anggaran antara KPU dengan Pemkab Wakatobi, penandatangan NPHD tersebut akhirnya dapat dilaksanakan. Sebelumnya, KPU Wakatobi mengusulkan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 34 miliar lebih.

Ketua KPU Wakatobi, La Deni, menjelaskan, karena pelaksanaan tahapan dilakukan pada akhir tahun 2023 dan tahun 2024, sehingga ada dua pola dalam mentransfer anggaran dari kas daerah ke KPU.

Sebesar 40 persen dicairkan tahun 2023 dan sebanyak 60 persen akan diselesaikan pada 2024. “Sebelumnya kami mengusulkan kurang lebih Rp 34 miliar. Namun dalam pembahasan, yang disepakati dan disetujui sebesar Rp 28,5 miliar,” ujarnya, Kamis (2/11).

Jika 40 persen dana ditransfer ke KPU, maka untuk anggaran Pilkada yang masuk tahun 2023 ini sebesar Rp 11,4 miliar.

“Lalu sisanya kurang lebih sebanyak Rp 17 miliar akan dicairkan pada tahun 2024 mendatang. Saat ini KPU Wakatobi tengah menunggu jadwal tahapan Pilkada 2024,” terang La Deni. Besaran anggaran tersebut tidak jauh beda dengan biaya Pilkada Wakatobi tahun 2020 lalu. NPHD yang ditekan antara Pemkab Wakatobi dan KPU Wakatobi ketika itu mencapai Rp 28 miliar. Artinya hanya ada peningkatan sebesar Rp 500 juta untuk Pilkada 2024. (c/thy)

  • Bagikan