Seorang Ayah di Buteng Cabuli Dua Putri Kandungnya

  • Bagikan
Ilustrasi pencabulan (foto jpnn)
Ilustrasi pencabulan (foto jpnn)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Entah setan apa yang merasuki seorang pria berisial LB (39). Warga Mawasangla, Buton Tengah (Buteng) ini diduga melakukan pencabulan terhadap dua putri kandungnya. Ironisnya, kedua korban masih di bawah umur. Tak tahan dengan kelakuan sang ayah, kedua korban yang berusia 9 dan 12 tahun, datang melapor ke Polsek Mawasangka Tengah didampingi pamannya.

Menerima laporan, kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pencabulan inisial LB di kediamannya.

Kasat Reskrim Polres Buteng Iptu Sunarton mengatakan terduga pelaku pencabulan dua anak berusia 9 dan 12 tahun merupakan ayah kandung kedua korban. Saat ini, pelaku telah berhasil diamankan dan sudah ditahan.

“Pelaku diduga melakukan pencabulan kepada kedua anaknya sudah beberapa kali. Detailnya masih kami dalami,” kata IPTU Sunarton kepada Kendari Pos, Jumat (13/10).

Motif terduga pelaku tega mencabuli anaknya kata dia, karena mengaku kesepian sejak ditinggal oleh mendiang istri sekitar 7 tahun lalu. “Terduga pelaku mengaku khilaf atas perbuatannya. Kebanyakan saat melancarkan aksi nya dalam keadaan pengaruh miras,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 82 ayat 1 junto pasal 76 E Undang- Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo UU nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (b/ali)

  • Bagikan