Ancam Sanksi Kepsek Terlibat Politik Praktis

  • Bagikan
Pj Bupati Bombana Burhanuddin, Ketua TP PKK Bombana Fatmawati dan Sekda Bombana Man Arfah saat sosialisasi Perbup No 29 Tahun 2023 di Aula Tanduale.
Pj Bupati Bombana Burhanuddin, Ketua TP PKK Bombana Fatmawati dan Sekda Bombana Man Arfah saat sosialisasi Perbup No 29 Tahun 2023 di Aula Tanduale.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Bombana, Burhanuddin mewarning kepala sekolah (Kepsek) untuk tak terlibat politik praktis. Sanksi pemberhentian akan diberikan buat Kepsek yang terbukti berpolitik praktis.

Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin saat launching dan sosialisasi peraturan Bupati No 29 Tahun 2023, di Aula Tanduale Kamis (21/9). Kata Burhanuddin, tugas seorang Kepsek adalah mengajar anak-anak bangsa menjadi cerdas, sesuai dengan salah satu tujuan dari negara yang tertuang pada pembukaan UUD 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Tentunya melalui pemberian pendidikan Intelligence Quetient (IQ), Emotional Intelligence (EQ) dan Spiritual Intelligence (SQ).

“Ini penting untuk saya sampaikan, kalau ibu dan bapak kepala sekolah tugasnya adalah mengajar anak-anak kita menjadi cerdas,“ungkapnya.

Menurut Burhanudin, sebagai ASN hanya perlu melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik sesuai yang telah diamanatkan dalam undang-undang, dan tidak untuk terlibat dalam politik praktis.

Ia punya cara tersendiri dalam memberikan konsekuensi bila dalam perhelatan pemilu ini pihaknya menemukan ataupun menerima laporan tentang adanya penyelenggara pendidikan di sekolah yang secara aktif terlibat dalam politik praktis.

“Jangan ada oknum yang mau menggiring saudara. Saya yakin, saya bisa bertindak lebih tegas,” ucapnya.

Burhanuddin menyebut jabatan Pj bupati yang ia emban adalah tugas tambahan yang diamanahkan oleh negara kepadanya sehingga kehadirannya di Bombana tentu hanya mengemban tugas kenegaraan.

“Saya tidak lahir melalui proses politik, atau proses pemilihan. Saya datang atas perintah dan tugas negara untuk menjalankan proses pemerintahan. Untuk itu jalani sesuai tugas kewenangan yang diberikan oleh negara supaya kita damai,” pungkasnya. (idh/b)

  • Bagikan