Afirmasi Lama Mengabdi bagi Honorer

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tenaga honorer yang telah lama mengabdi di pemerintahan bisa sedikit bernapas lega. Pada seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang pendaftarannya dibuka 17 September, ada afirmasi lama mengabdi bagi mereka.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyebutkan, banyak honorer yang mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) merupakan orang-orang yang sudah lama mengabdi. Ada yang 15 tahun hingga 20 tahun. Namun, hingga kini mereka belum diangkat.

Karena itu, porsi formasi untuk PPPK lebih banyak daripada fresh graduate. ”Besarannya itu 80 persen PPPK, 20 persen fresh graduate,” ujar Menteri Anas, kemarin.

Selain itu, para guru prioritas 1 (P1) yang sudah dinyatakan lolos passing grade (PG) pada seleksi sebelumnya bakal mendapat prioritas dalam seleksi CASN tahun ini. Pada seleksi sebelumnya, kata dia, para guru diberi kelonggaran. Ada afirmasi khusus lantaran pada proses seleksi, banyak guru honorer yang tidak lolos. ”Terus kan kita reformulasi. Salah satunya bagi mereka yang kemarin telah mengabdi cukup lama,” paparnya.

Untuk skema afirmasi tahun ini, mantan kepala LKPP tersebut menyatakan bahwa pihaknya sudah membuat sejumlah kriteria. Selain untuk yang lama mengabdi, Anas menekankan kuota CASN bagi para anak muda bertalenta. Ada formasi sebanyak 20 persen bagi mereka yang memiliki talenta di bidang digital untuk bergabung menjadi abdi negara. Besaran formasi tersebut akan terus bertambah seiring dengan beban pengangkatan PPPK guru yang terpenuhi tiap tahun.

Nanti, lanjut dia, pengangkatan ASN juga tidak hanya jadi hajatan setahun atau dua tahun sekali. Pengangkatan menjadi ASN bisa dilakukan setiap saat sesuai kebutuhan. Misalnya, ketika dibutuhkan tenaga ASN baru untuk menggantikan mereka yang pensiun.

Hal itu bakal diatur dalam RUU ASN yang rencananya diundangkan bulan depan. Menurut Anas, kebijakan tersebut bisa mengantisipasi adanya pengangkatan honorer lantaran kekosongan pegawai seperti yang terjadi sebelumnya.

Seperti diketahui, jumlah pegawai honorer pemerintah, baik pusat maupun daerah, melonjak tajam dalam beberapa tahun terakhir. Yakni, dari sekitar 400 ribu pada 2018 menjadi 2,3 juta pada 2022. Padahal, sesuai ketentuan, honorer tak boleh lagi direkrut sejak 2018. ”Insya Allah dengan RUU ASN, nanti ada solusi buat teman-teman non-ASN. Dan, daerah tak merekrut kembali,” jelasnya.

Disinggung soal rencana penghapusan honorer per November 2023, dia kembali menegaskan bahwa pada dasarnya tidak akan ada PHK massal sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Apalagi, di lapangan ternyata banyak honorer yang bekerja di sektor pelayanan publik. Dengan begitu, PHK dikhawatirkan justru akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian, ada usulan konsep PPPK penuh waktu dan paro waktu untuk menampung para honorer tersebut. Meski, saat ini keputusan belum final dan tengah dibahas di DPR. ”Nah, formatnya seperti apa, finalnya kita bahas di RUU ASN, bulan depan sudah bisa kita sahkan,” sambungnya. (mia/wan/c7/fal)

  • Bagikan