Komjen Andap Menjalin Sinergi, Membangun Sultra

  • Bagikan
Kepala Kejati Sultra, Dr.Patris Yusrian Jaya bersama jajarannya menyambut kunjungan Pj.Gubernur Sultra Komjen Andap Budhi Revianto yang didampingi Sekda Sultra Asrun Lio di kantor Kejati Sultra, Selasa (12/9), kemarin. (RAHMA SAFITRI / KENDARI POS)
Kepala Kejati Sultra, Dr.Patris Yusrian Jaya bersama jajarannya menyambut kunjungan Pj.Gubernur Sultra Komjen Andap Budhi Revianto yang didampingi Sekda Sultra Asrun Lio di kantor Kejati Sultra, Selasa (12/9), kemarin. (RAHMA SAFITRI / KENDARI POS)

--Kejati Segera Tempuh Langkah Hukum bagi Penunggak Pajak

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Usai dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen (Purn) Andap Budhi Revianto langsung bekerja. Hari pertama berkantor, ia mengumpulkan pimpinan OPD dan memberikan pengarahan. Setelah itu, ia berkoordinasi lintas Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Komjen Andap menjalin sinergisitas, membangun Sultra lebih baik dalam balutan kunjungan silaturahmi.

Kunjungan silaturahmi diawali Harian Kendari Pos, Korem 143 Halu Oleo, dan DPRD Provinsi Sultra. Terbaru, Pj.Gubernur Komjen Andap berkunjung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Mantan Kapolda Sultra itu disambut Kepala Kejati Sultra, Dr.Patris Yusrian Jaya bersama pejabatnya, Selasa (12/9), kemarin.

"Kunjungan ini sebagai bentuk silaturahmi lintas lembaga khususnya dengan Kejati Sultra. Tentunya untuk dapat bersinergi dalam rangka pembangunan daerah ke depan, " ujar Pj.Gubernur Sultra, Komjen Andap Budhi Revianto kepada wartawan usai pertemuan di Kantor Kejati Sultra, kemarin.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI itu mengatakan, banyak hal yang dibicarakan dalam pertemuan singkat dengan Kajati Sultra, Dr.Patris Yusrian Jaya. Diantaranya membangun sinergisitas dalam mendukung pembangunan Sultra dan menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

"Pertemuan saya dengan Kajati Sultra membicarakan hubungan kerja sama yang baik, dan menyikapi berbagai permasalahan yang ada di Sultra. Intinya adalah dapat bersama-sama mengawal pembangunan Sultra menjadi lebih baik lagi,” ungkap Pj.Gubernur Komjen Andap.

Sementara itu, Kajati Sultra, Dr.Patris Yusrian Jaya menjelaskan, selain silaturahmi, pihaknya juga membicarakan terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) terhadap puluhan perusahaan pertambangan penunggak pajak di Sultra.

Mantan Wakil Kepala Kejati (Wakajati) DKI Jakarta itu telah menerima kuasa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk mendesak perusahaa pertambangan yang sampai saat ini belum menunaikan kewajibannya, membayar pajak air permukaan.

“Karena sudah mendapat kuasa, maka Kejati Sultra melalui Bidang Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) selaku pengacara negara segera menempuh langkah-langkah hukum,” ujar Kajati Sultra, Dr.Patris, kemarin.

Kajati Sultra, Dr.Patris pun mengimbau pihak-pihak yang belum menyelesaikan kewajiban pajak air permukaan tersebut agar segera memenuhi kewajibannya.

"Karena itu sangat berarti bagi masyarakat sebagai pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat digunakan untuk pembangunan daerah kedepannya,” tuturnya.

Untuk diketahui, Pj.Gubernur Sultra Komjen Andap Budhi Revianto didampingi Sekda Sultra Asrun Lio, Asisten II Setda Sultra, Yuni Nurmalawati, Inspektorat Sultra, Gusti Pasaru.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Mujahidin mengatakan, terdapat 89 perusahaan pertambangan di Sultra yang belum menuntaskan kewajiban pajak air permukaannya. Total tunggakan sekira Rp31 miliar. "Data tagihan ini sejak tahun 2017 sampai 2020," ujar Muhajirin kepada Kendari Pos, belum lama ini.

Muhajirin menyebut 89 perusahaan pertambangan itu tersebar pada 6 kabupaten di Sultra yang mengabaikan pungutan retribusi PAP tersebut, yakni di Kabupaten Bombana, Konawe, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Kolaka dan Kolaka Utara. (kam/rah/b)

  • Bagikan