KPU Muna Tetapkan 155.783 DPT

  • Bagikan
Suasana pleno penetapan DPT yang dilakukan KPU Kabupaten Muna, kemarin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Sesuai hasil pleno, KPU Muna menetapkan DPT sebanyak 155.783 tersebar di 22 kecamatan. Rinciannya, 74.795 pemilih laki-laki dan pemilih perempuan sebanyak 80.988 orang. Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Muna, Yuliana Rita mengatakan DPT tahun 2024 di Muna sebelumnya 155.910 jiwa.

Namun setelah dilakukan perbaikan dengan membuka dan menerima masukan dari masyarakat sehingga ditetapkan 155.783 wajib pilih. “Data tersebut mengalami pengurangan sebanyak 127 orang dari data hasil pleno DPSHP sebelumnya. Hal ini karena ada pemilih yang meninggal hingga dianggap tidak memenuhi syarat. Ada pemilih masuk dan keluar, tetapi itu sudah imbang dan tidak terlalu signifikan,” kata Yuliana, Kamis (22/6).

Dia menambahkan, data hasil pleno yang ditetapkan merupakan data akurat dan bersih setelah melalui proses pemuktahiran. Mulai dari tingkat kelurahan atau desa hingga kecamatan. Nantinya, hasil pleno DPT tersebut yang akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang. “Alhamdulilah, dari hasil pleno DPT yang telah dilakukan tidak mendapat catatan penting dari pihak Bawaslu Kabupaten Muna. Jadi, bisa kami pastikan, data pemilih tersebut bersih dan tanpa ada rekayasa. Untuk memastikan namanya terdaftar di DPT, masyarakat bisa menghubungi langsung panitia pemungutan suara di kelurahan atau desa masingmasing. Pengecekan juga bisa melalui cek DPT online,” tambahnya.

Kata Yuliana, apabila masih ada masyarakat yang melapor karena belum terdaftar sebagai pemilih tetap, KPU Muna belum bisa memastikan tidaklanjutnya. Karena pihaknya belum mendapat regulasi yang mengatur tentang masyarakat yg belum terdaftar di DPT. “Nanti kita lihat kedepannya, apakah ada regulasi yg mengatur Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) ataupun akan ada DPT tahap 2. Kita menunggu saja regulasi selanjutnya,” pungkasnga. (deh/b)

  • Bagikan