Dinsos Buka Aduam PHK

  • Bagikan
La Ode Moammar Khadhafy

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya agar masyarakat penerima bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran. Daerah otorita LM Rusman Emba itu membuka pelayanan aduan masyarakat. Alasannya, ada warga mengeluhkan karena penyaluran bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), dihentikan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinsos Muna, La Ode Moammar Khadhafy mengungkapkan sesuai data yang tercatat sekitar 17.000 jiwa penerima bantuan PKH di Muna. Komponen bantuan PKH tersebut meliputi kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. “Komponen kesehatan yakni ibu hamil, anak usia 0-6 tahun. Komponen pendidikan; anak yang terdaftar di tingkat SD, SMP dan SMA. Juga komponen kesejahteraan sosial yang meliputi lanjut usia dan disabilitas kategori berat,” ujar Moammar Khadhafy, Selasa (28/2).

Moamar menjelaskan ada beberapa hal yang menyebabkan masyarakat keluar dari bantuan PKH. Salah satunya, kesalahan penulisan nama di kartu keluarga. Sehingga masyarakat wajib melakukan aktivasi kembali di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). “Jika ada kesalahan penulisan di kartu keluarga, maka bisa berdampak fatal. Sehingga perlu disepadankan dengan data di Dukcapil. Kami juga selalu mendorong pihak Dukcapil untuk menyampaikan ke masyarakat mengenai penyesuain ini. Sehingga kedepannya, tidak ada lagi keluhan-keluhan dari masyarakat terkait hal itu. Setelah kami cek yang terhenti bantuannya ini rata-rata kartu keluarganya masih yang lama dan belum dilakukan penyesuaian di Dukcapil,” paparnya.

Pihaknya juga sejak tahun lalu, telah membuka pelayanan masyarakat. Tujuannya keluhan masyarakat yang berkaitan dengan Dinsos seperti bantuan, dapat tertampung dan cepat teratasi. (deh/b)

  • Bagikan