Pemkot “Percantik” Kawasan RTH Papalimba

  • Bagikan
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu meninjau pembersihan bangkai kapal di RTH Papalimba Lapulu - Puday, kemarin.

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menata kawasan Teluk Kendari. Salah satunya, mempercantik alias memoles kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Papalimba di Lapulu - Puday. Asmawa mengungkapkan, upaya menata RTH penting dilakukan, agar semakin mempercantik kawasan. Sehingga, menarik minat masyarakat berkunjung.

Dia tak menampik, jika kawasan RTH Papalimba, terdapat banyak bangkai kapal nelayan yang harus segera dibersihkan. Sehingga, keindahan kawasan bisa terjaga. Berdasarkan hasil identifikasi Dinas Perikanan dan Kelautan, di kawasan RTH, terdapat 32 bangkai kapal. “Memperingati HUT Kendari ini, kita manfaatkan dengan aksi membersihkan Teluk Kendari. Sasaran kita adalah membersihkan sampah yang ada di teluk. Termasuk, membersihkan sisa bangkai kapal nelayan,” ungkap Asmawa.

Kepala Biro Umum Sekretariat Kemendagri RI ini menambahkan, penataan kawasan juga mendukung rencana pengelolaan RTH, yang akan diserahkan Kementerian PUPR kepada pemkot. Kementerian PUPR bakal menyerahkan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Papalimba Puday - Lapulu ke Pemkot Kendari. Pengalihan wewenang tata kelola diharapkan, bisa menjaga kawasan dari kekumuhan. Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang mengatakan, pelimpahan pengelolaan kawasan penting dilakukan dalam rangka menjaga kawasan dari potensi kekumuhan. “Kawasan RTH Papalimba Puday - Lapulu sudah rampung. Tentunya, harus dijaga keberadaannya. Apalagi RTH ini adalah aset pemerintah,” kata Cornelius Padang.

Rencananya, penyerahan wewenang pengelolaan kawasan akan dipimpin langsung oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dalam waktu dekat ini. Seremoni penyerahan, juga akan dihadiri langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari beserta jajaran dan stakeholder terkait. Sebagai informasi, RTH Papalimba Lapulu - Puday merupakan bagian dari Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) skala kawasan yang digagas Pemkot Kendari dan Kementerian PUPR. Dalam menata kawasan tersebut, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 52,6 miliar. (b/ags

  • Bagikan