Pemkab Konsel Rampungkan Penatausahaan Aset Daerah

  • Bagikan
Mujahidin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Komitmen memaksimalkan kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), dperlihatkan Bupati, H. Surunuddin Dangga dan Wakilnya, Rasyid. Salah satu yang dilakukan saat ini adalah merampungkan pengelolaan aset daerah. Melalui Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus membenahi tata kelola keuangan dan aset daerah. Kepala BKAD Konsel, Mujahidin, menegaskan, lembaga yang dipimpinnya terus bekerja.

"Aset daerah yang merupakan bagian dari BKAD terus kami lakukan pembenahan. Baik dari segi penatausahaan maupun kapitalisasinya. Karena mesti dihitung tiap tahun. Artinya, terurai jelas mana belanja operasional dan modal yang bisa menambah atau mengurangi aset," ungkapnya, Minggu (15/1). Ia menjelaskan, aset aset daerah yang melekat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menjadi tanggung jawab bersama untuk rutin dilakukan pendataan.
Berdasarkan Permendagri nomor 19, BKAD bukan selaku pengelola melainkan bagian penatausahaan. "BKAD tidak punya hak untuk mengatur mulai dari pengamanan pengawasaan dan pemeliharaan. Kami memfasilitasi administrasi," ujar Mujahidin.

Ia mengaku, hingga saat ini aset yang telah dilaporkan seluruh OPD lingkup Pemkab Konsel telah dihitung, kapitalisasinya terus mengalami perkembangan. "Jadi aset yang dilaporkan oleh semua OPD yang dihitung berdasar nilai susut dan tambahnya atau dalam akuntansi disebut kapitalisasi, sudah mengalami perkembangan sampai 75 persen. Mudah-mudahan sampai bulan Maret nanti rampung semua. Sehingga matang data aset Pemkab Konsel," sambungnya.

Selain itu, kata Mujahidin, pihaknya juga melakukan pembenahan perhitungan yang akan tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Itu sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik dalam hal pengelolaan keuangan negara. (c/ndi)

  • Bagikan