50 Unit Rumah di Konkep Terima Bantuan Rehabilitasi

  • Bagikan
James Adam Mokke

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) terus berupaya mengurangi, bahkan meniadakan pemukiman tidak layak huni atau kumuh di daerah tersebut. Tahun 2023 ini, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Konkep akan menerima bantuan program rehabiliatasi sosial rumah tidak layak huni (RS-Rutilahu) yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial Konkep, James Adam Mokke, mengatakan, RS-Rutilahu merupakan salah satu program peningkatan kualitas rumah masyarakat kategori miskin yang disediakan oleh Kemensos. Bantuan rumah tidak layak huni yang dialokasikan untuk Konkep pada tahun 2023 sebanyak 50 unit.

"Bantuan ini nantinya difokuskan untuk dua kecamatan yakni Wawonii Selatan dan Wawonii Tengah. Anggarannya akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat. Sehingga kami (Dinsos Konkep) hanya mengawasi penggunaannya. Harus sesuai dengan hasil asesmen kebutuhan yang diusulkan dalam proposal yang diajukan di Provinsi Sulawesi Tenggara," ujar James Adam Mokke, Minggu (15/1).

Mantan Kadis Perikanan Konkep itu menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat.

Dua syarat utama dalam pendataan RS Rutilahu tersebut yakni kondisi rumah yang tidak layak huni dan kelengkapan surat kepemilikan lahan. "Jadi selain kondisi rumahnya tidak layak huni, calon pemanfaat ini juga harus mendirikan rumah di atas tanah yang kepemilikannya secara pribadi, bangunan rumahnya harus milik pribadi yang dilengkapi dengan surat atau dokumen kepemilikan tanah, jangan meminjam atau membangun di tanah orang," paparnya.

Selain dua hal tersebut, pria yang akrab disapa James ini mengungkapkan, bahwa calon pemanfaat juga harus masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). "Untuk menjadi penerima manfaat program rumah tidak layak huni ini, harus terdata dalam DTKS. Sebelumnya, Kami (Dinsos) sudah melakukan pendataan dan ini yang akan menjadi sasaran. Akan tetapi, yang rumahnya tidak layak huni dan belum masuk dalam DTKS akan kita usulkan agar mereka terdata," pungkasnya. (c/jib)

  • Bagikan