Pemkab Konkep Perbaiki40 Rumah Tak Layak Huni

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) terus berupaya, meniadakan pemukiman tidak layak huni atau kumuh di daerah tersebut. Sepanjang tahun 2022, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Konkep, berhasil melakukan peningkatan kualitas atau memperbaiki rumah tidak layak huni sebanyak 40 rumah.

Kepala Dinas PKP Konkep, Abdul Rachman mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mewujudkan Konkep bebas dari perumahan dan pemukiman tidak layak huni atau kumuh.

"Alhamdulillah, tahun ini, kita berhasil melakukan renovasi sekira 40 rumah tidak layak huni. Kami targetkan, hingga tahun 2024, sekira 90 persen perumahan tidak layak huni bisa diperbaiki," ujarnya kepada Kendari Pos.

Abdul Rachman

Dia berharap, dengan perbaikan atau renovasi rumah tidak layak huni ini, masyarakat bisa hidup nyaman dan kualitas hidup masyarakat juga meningkat.

"Kita berharap nantinya mereka bisa hidup dengan layak. Nyaman untuk makan dan tidur," harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan Dinas PKP Konkep, Supriyati menambahkan, tahun 2022, ada sekitar 40 rumah yang tidak layak huni dilakukan peningkatan kualitasnya. Ini tersebar di dua desa yakni Desa Mataiwoi sebanyak 20 unit dan Desa Wotuondo 20 rumah.

"Alhamdulillah, pengerjaan rumahnya sudah rampung. Anggaran yang disiapkan tiap desa Rp 400 juta. Sehingga, total anggarannya sekira Rp 800 juta," jelasnya.

Dia menjelaskan, kegiatan peningkatan kualitas rumah ini sifatnya swadaya. Sehingga, dalam memberikan bantuan akan melihat kondisi masyarakat. "Kami berharap, bantuan peningkatan kualitas perumahan tidak layak huni ini, bisa mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat," imbuhnya. (jib/b)

  • Bagikan