Disdukcapil Buton Pinjam Stok Blangko di Wakatobi

  • Bagikan
Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil Buton, Kaimuddin (kanan) saat memantau perekaman KTP-el pada pemilih pemula, saat kunjungan lapangan ke sekolah-sekolah

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Wajib kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Kabupaten Buton sebanyak 80.716 jiwa. Keseluruhan warga itu 100 persen sudah melakukan perekaman data. Hanya saja, kurang lebih seribuan dari mereka belum bisa membawa pulang identitas kependudukannya masing-masing. Alasannya karen blangko habis sehingga statusnya print ready record (PRR). Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton, Nur Iskandar, melalui Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil, Kaimuddin, mengakui, data yang berstatus PRR itu hampir seluruhnya adalah pemilih pemula atau warga yang baru saja memasuki usia 17 tahun.

"Perekaman kita sudah 80.716 atau 101,22 persen. Untuk PRR sebanyak 897. Mereka rata-rata pemilih pemula jadi baru masuk usia wajib KTP," katanya, Rabu (2/11). Banyaknya PPR itu karena beberapa waktu belakangan, Disdukcapil Buton kehabisan blangko. Namun untuk tetap memberikan pelayanan bagi mereka yang sifatnya mendesak, kepingan KTP tetap disiapkan. Caranya dengan meminjam di daerah tetangga.

"Kami pinjam dari Wakatobi 200 keping, sambil menunggu kiriman dari pusat. Tapi Alhamdulilah, semua yang datang kita layani," tambahnya. Sebagai informasi, bagi warga yang hendak mengurus KTP, alur pelayanannya semakin singkat dan mudah. Itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 96 tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Dengan Perpres tersebut, siapapun yang ingin membuat KTP kini tak lagi harus menyertakan surat pengantar dari Ketua RT/RW. Cukup memenuhi persyaratan berusia 17 tahun dan membawa kartu keluarga. (c/lyn)

  • Bagikan