Mudahkan Perizinan, Sediakan Fitur Tanya PTSP

  • Bagikan
Maman Firmansyah

"Perlu diketahui layanan ini hanya membahas mengenai layanan yang ada di DPM-PTSP saja, tidak membahas yang lain. Sedangkan untuk syarat menggunakan fitur tersebut cukup menggunakan handphone saja. Jadi, tidak hanya di jam kerja saja. Tapi di hari libur juga bisa dilayani. Namun, dengan waktu yang sudah ditentukan," jelasnya.

Warga yang ingin menggunakan fitur tersebut kata dia, tinggal memasuki link yang telah disediakan yakni bit.ly/ptspkendari. Layanan ini diharapkan menjadi solusi bagi para pemohon atau pelaku yang memiliki kendala ketika memproses perizinan. (b/win)

Tanya PTSP
Senin-Jumat 08.00 hingga 16.00 Wita
Sabtu 09.00 hingga 13.00 Wita
-Layanan Berbasis Whatsapp
-Link Tanya PTSP bit.ly/ptspkendari

  • Bagikan