Mudahkan Perizinan, Sediakan Fitur Tanya PTSP

  • Bagikan
Maman Firmansyah


-Layani Konsultasi dan Pengaduan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Jika menemui kesulitan urus perizinan, warga tak perlu khawatir. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menyediakan fitur tanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tak hanya melayani konsultasi, layanan yang menggunakan aplikasi Whatsapp ini juga menjadi wadah pengaduan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Kendari Maman Firmansyah mengatakan fitur tanya PTSP ini dirancang agar masyarakat tidak perlu ke kantor untuk melakukan konsultasi atau pengaduan. Intinya, pihaknya ingin mendekatkan diri dan memudahkan masyarakat.

"Kenapa kita pilih whatsapp. Karena kita tahu sendiri aplikasi ini adalah salah satu kebutuhan yang memang sudah menjadi kebiasaan masyarakat kita yang melekat pada pribadi masing-masing. Jadi, lewat whatsapp masyarakat bisa konsultasi atau melakukan pengaduan," ujarnya, Kamis (29/9).

Lewat tanya PTSP lanjutnya, warga bisa mengajukan beragam pertanyaan seputar pelayanan perizinan, mulai dari izin usaha hingga persetujuan bangunan gedung (PBG). Jam operasional mulai Senin s.d Jumat mulai pukul 08.00 hingga 16.00 wita. Untuk Sabtu mulai pukul 09.00 hingga 13.00 wita.

  • Bagikan