Dua Proyek dari Pinjaman Dibatalkan

  • Bagikan
La Ode Ahmad Monianse

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau sudah mendapat restu dari Pemerintah Pusat untuk mengambil dana pinjaman sebagai modal pembangunan infrastruktur pada tahun 2021 lalu. Totalnya Rp 195 miliar untuk membiayai tiga proyek strategis yang sudah diprogramkan dalam APBD. Dalam perjalanannya, terjadi pembengkakan anggaran pembangunan terhadap dua proyek yang diagendakan. Pekerjaan tersebut adalah pembangunan gedung serbaguna PO-5 dan kawasan parkir terintegrasi. Setelah dikaji ulang, Pemkot akhirnya memutuskan batal membangun dua proyek tersebut.

Kepastian pembatalan itu ditegaskan Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse. Ia mengaku tak ingin mengambil risiko membangun infrastruktur yang tak bisa sempurna dengan anggaran terbatas. Apalagi sumbernya dari pinjaman. "Kalau kita paksakan, bangunannya tidak sempurna, malah tidak bisa dimanfaatkan. Maka kita sendiri yang rugi," jelasnya, Rabu (20/7). Dengan dibatalkannya dua proyek itu, maka dipastikan utang Pemkot Baubau tak sebesar yang direstui Mendagri, yakni Rp 195 miliar. Itu dianggap tidak akan menjadi masalah, justru Pemkot tak akan dibebani dengan bunga pinjaman. "Intinya kalau uangnya tidak diambil berarti tak ada bunga kan. Justru bagus supaya beban kita tak terlalu berat," sambungnya.

Sebelumnya, Pemkot Baubau harus menganggarkan Rp 80 miliar per tahun jika dana 195 miliar diserap dari Bank Sultra. Monianse mengaku belum merinci sisa pembayaran setelah pembatalan dua proyek yang juga menghabiskan anggaran puluhan miliar itu dalam perencanaannya. "Nanti pihak keuangan yang hitung. Yang penting kan berkurang," pungkas Monianse. (b/mel/lyn)

  • Bagikan