Seleksi CASN Masih Tunggu Juknis

  • Bagikan
Ilustrasi. (Fahri Asmin)
Ilustrasi. (Fahri Asmin)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Masyarakat yang berminat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) harus sedikit bersabar. Kendati kouta telah dibagikan, namun tahapan seleksi penerimaan CASN masih kabur. Hingga kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menerima petunjuk teknis (Juknis) tentang tahapan seleksi CASN.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra, Asrun Lio mengaku baru sebatas menerima kuota CPNS dari Kementerian Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Untuk jadwal tahapannya, pihaknya belum disampaikan.

“Saya belum bisa menerka-nerka kapan dibuka. Sebab itu menjadi domain pemerintah pusat. Kalau sudah ada petunjuk, pasti tahapannya akan dimulai. Jadi, kita tunggu saja,” jelas Asrun Lio kemarin.

Tahun ini, Pemprov kebagian 7.497 formasi CASN. Rinciannya, 1.509 kursi Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 5.988 kursi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk CPNS, diprioritaskan tenaga teknis sebanyak 1.067 formasi. Sisanya, 442 formasi tenaga kesehatan (Nakes).

“Sementara formasi PPPK sebanyak 5.988 kuota. Formasi tenaga teknis masih terbanyak dengan 4.305 kursi disusul tenaga guru 981 kursi dan 704 kursi untuk nakes. Dari hasil Rakor bersama KemenPANRB, kuota CPNS dan PPPK terbuka untuk pelamar umum. Tahun ini, pemerintah akan prioritas menata pegawai non-ASN,” jelas Jenderal ASN ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubid Formasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra Hadrawati mengungkap hal senada. Menurutnya, BKD belum mendapat kepastian jadwal pelaksanaan seleksi CASN. “Saat Rakor, KemenPAN-RB baru memberi kepastian tentang kuota dan prosedur pelaksanaan. Selebihnya dari itu, kami masih menunggu petunjuk. Yang pastinya, kami akan terus berkoordinasi dengan pusat,” ujarnya. (b/rah)

Kuota CASN Pemprov Sultra

1.509 Formasi CPNS
-1.067 Tenaga Teknis
-442 Tenaga Kesehatan

5.988 Formasi PPPK
-4.305 Tenaga Teknis
-981 Tenaga Guru
-704 Tenaga Kesehatan

Tahapan Seleksi Tunggu Juknis
Rakor Sebatas Membagi Kuota dan Prosedur
Kuota CPNS dan PPPK Untuk Pelamar Umum

  • Bagikan