BKPSDM Mubar Rahasiakan Usulan Kuota CPNS dan PPPK

  • Bagikan
Kepala BKPSDM Mubar, Rosmasari Laute
Kepala BKPSDM Mubar, Rosmasari Laute

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID --Pemerintah pusat telah membuka kembali kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024. Namun Pemkab Muna Barat (Mubar) masih merahasiakan permintaan kebutuhan kuota abdi negara yang diajukan ke Kemenpan-RB dan BKN.

Kepala BKPSDM Mubar, Rosmasari Laute, tak mau mengungkapkan data kebutuhan CPNS dan PPPK lingkup Mubar yang diajukan ke pemerintah pusat. Ia malah menyebut operator BKPSDM yang lebih tahu.

“Datanya ada sama Nomo. Karena dia bagian operator. Jadi dia (Nomo) yang tahu persis,” kata Kepala BKPSDM Mubar, Rosmasari Laute saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (21/2).

Walau masih menutupi kuota kebutuhan CPNS dan PPPK yang diajukan Pemkab, namun ia mengakui bila usulan kebutuhan formasi sudah dikirim ke pemerintah pusat.

“Sudah diajukan melalui aplikasi. Hanya itu baru sebatas usulan. Masih bisa berubah. Untuk lebih jelasnya ketemu saja sama Nomo,” pungkasnya.

Sementara itu, Nomo, operator BKPSDM Mubar, saat ditemui wartawan enggan membeberkan data kuota kebutuhan CPNS dan P3K yang diusulkan ke pemerintah pusat. Yang bersangkutan justru mempertanyakan asal instansi wartawan karena meminta keterbukaan informasi mengenai kuota CPNS dan PPPK yang diajukan Pemkab Mubar. “Nanti ketemu langsung ibu Kadis,” singkatnya sembari berlalu.

Sekedar diketahui pada 2023 lalu kinerja BKPSDM Mubar dalam pengajuan kuota kebutuhan CPNS dan PPPK sangat buruk. Pasalnya dari berbagai kuota formasi yang disiapkan oleh pemerintah pusat, BKPSMSM Mubar tidak dapat mengakomodir kebutuhan CPNS/PPPK tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Akibatnya pada penerimaan CPNS dan PPPK 2023 tenaga kesehatan di Mubar tak kebagian kuota. Sementara untuk tenaga teknis, Mubar juga tak kebagian. Beruntung masih ada 17 formasi tenaga teknis kuota yang belum terisi pada penerimaan PPPK tahun 2022 sehingga kuota tersebut kembali diisi pada seleksi penerimaan PPPK 2023. (ahi/c)

  • Bagikan