Polda Sultra Selamatkan Kerugian Negara Rp 6,1 Miliar

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Press Release Akhir Tahun 2023 di Aula Dachara Polda Sultra, Kamis (28/12/2023).

Press Release dipimpin langsung Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Iriyanto, S.I.K., M.Si pimpin pelaksanaan Press Release Akhir Tahun yang diikuti oleh PJU Polda Sultra, Ketua Organisasi Media dan Wartawan, serta puluhan Jurnalis Kamtibmas mitra Bid Humas Polda Sultra.

Dalam paparan releasenya, wakapolda menjelaskan tentang keberhasilan dan pencapaian Polda Sultra di Tahun 2023 salah satunya adalah dalam Bidang Operasional Penanganan Tindak Pidana Korupsi.

Tahun 2023 terdapat 38 laporan kasus tindak pidana korupsi dengan total kerugian negara sebesar Rp. 17,55 milyar. "Polda Sultra dan jajaran berhasil menyelesaikan 13 kasus tindak pidana korupsi dengan penyelamatan uang negara sebesar Rp. 6,1 milyar," kata Wakapolda.

Sedangkan untuk tindak pidana penanganan narkotika, di tahun 2023 Polda Sultra dan jajaran berhasil menangani dan mengungkap 376 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 583 orang dengan barang bukti shabu 14,6 Kg, ganja 1,8 Kg dan Pil PCC 100 butir.

"untuk bidang pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM), tahun 2023 Polda Sultra memberikan penghargaan sebanyak 65 penghargaan kepada Polres, Personel maupun sekolah dan masyarakat yang berkontribusi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sultra," pungkas Brigjen Dwi Iriyanto SIK MSi. (KP)

  • Bagikan