Enam Ditahan, Seorang Pelaku Masih Buron

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Buton IPTU Busrol Kamal
Kasat Reskrim Polres Buton IPTU Busrol Kamal

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Nasib nahas menimpa LS (30). Pria asal Buton itu tewas usai dikeroyok tujuh orang usai menghadiri pesta lulo di Lingkungan Limbo Raya, Kelurahan Kombeli, Kecamatan Pasarwajo. LS dinyatakan meninggal dunia disebabkan hantaman bagian kepala menggunakan batu gunung dan batako.

Kasat Reskrim Polres Buton IPTU Busrol Kamal mengatakan korban LS mengalami pendarahan cukup parah bagian kepala akibat hantaman keras batu gunung dan batako yang digunakan para pelaku menganiaya korban.

“Korban bersimpah darah dan meninggal dunia di tempat usai menerima hantaman bertubitubi dari 7 orang terduga pelaku,”kata IPTU Busrol Kamal kepada Kendari Pos, Selasa (5/12).

Kronologis kejadian lanjutnya, bermula saat LS mendatangi para pelaku saat acara lulo masih berlangsung sekitar pukul 02.40 Wita. Kemudian korban dan para pelaku terlibat cekcok, namun sigap dilerai pengunjung acara lainnya.

“Dari informasi para saksi, korban datang mengamuk di tengah kerumunan para pelaku. Sehingga terjadi cekcok, tetapi tidak berlangsung lama karena berhasil ditengahi oleh pengunjung lain,” ujar Busrol.

Tak berselang lama, keributan kembali pecah antara korban dan sejumlah para pelaku di lokasi acara. Salah satu pelaku IJ terkena pukulan korban. Tak terima dipukul, paku IJ melayangkan pukulan ke bagian kepala korban. “Terjadi aksi saling balas pukulan antara korban dan pelaku. Dan membuat korban tersudutkan karena jumlah pelaku yang lebih dari satu,” beber Busrol.

Dalam suasana terdesak, korban berusaha meninggalkan lokasi acara lulo. Para pelaku yang sudah terbakar emosi melihat korban melarikan diri lalu dikejar. Persembunyian korban di salah satu rumah warga terendus oleh para pelaku sehingga penganiayaan terhadap korban kian menjadi-jadi.

“Korban dominan dipukul bagian kepala dan badan menggunakan batako dan batu. Korban bersimbah darah dan meninggal dunia di tempat,” jelas Busrol.

Satuan Reserse Kriminal Polres Buton yang menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, para terduga pelaku berhasil diringkus, yakni IR (20), FR (18), IJ (17), SW (16), MR (16), dan AR (15).

"Enam pelaku sudah kami amankan. Seorang pelaku inisial SF masih dalam pengejaran," tandas Busrol. (c/ali)

  • Bagikan