Personel TNI-AL Gagalkan Peredaran Sabu

  • Bagikan
TANGKAP : Anggota TNI menggagalkan peredaran sabu di Desa Pamantoro, Kecamatan Mataokeo Bombana. Dari tangan pelaku, diamanahkan sabu seberat 2,5 gram (ISTIMEWA)
TANGKAP : Anggota TNI menggagalkan peredaran sabu di Desa Pamantoro, Kecamatan Mataokeo Bombana. Dari tangan pelaku, diamanahkan sabu seberat 2,5 gram (ISTIMEWA)

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Tidak sekedar menjaga teritorial di wilayah perairan, personil TNI-AL turut terlibat dalam mengamankan pelaku kriminal. Terbaru, personil TNI-AL Bombana menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Pamantoro, Kecamatan Mataokeo. Petugas mengamankan terduga pengedar berinisial SU (41) bersama barang bukti 1 saset sabu-sabu seberat 2,5 gram.

Danlanal Kendari, Kolonel Laut (P) Abdul Kadir Mulku Zahari mengungkapkan penangkapan ini berawal dari warga setempat. Disebutkan, ada seorang warga dari daerah lain yang masuk ke desa Pamontoro menawarkan narkoba jenis sabu-sabu untuk diperjual belikan. Informasi itu disampaikan personel Pos TNI AL Bombana Serma Mar Yusuf dan anggota unit intel Kodim Bombana Serda Adrianto Saputra.

Ketika dilaporkan lanjutnya, kedua anggota TNI berada di Desa Lora bersebelahan dengan desa Pamontoro dalam rangka melaksanakan komsos dengan warga setempat. Dari laporan itu, anggota TNI lalu bergerak dan menangkap pelaku. Dari hasil pengeledahan, mereka mengamankan barang bukti 1 sabu-sabu.

"Pelaku lalu dibawa dan diamankan di pos TNI AL Bombana Kasipute untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Soalnya, ada informasi keterlibatan aparat TNI. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku beraksi sendiri dan tidak dibekengi anggota TNI," kata Abdul Kadir kepada Kendari Pos, Minggu (3/12).

Karena tidak ditemukan bukti keterlibatan oknum anggota TNI kata Abdul Kadir, pelaku kemudian diserahkan kepihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bombana untuk proses lebih lanjut.

"Barang bukti yang ditemukan antara lain, 1 saset narkoba jenis sabusabu seberat 2,5 gram, uang tunai Rp 426 ribu, silet, korek api 2 buah, pipet teh kotak, kaca pireks, plastik kecil bening, tas air minum dan bong. Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bombana," pungkasnya. (c/ali)

  • Bagikan