Biaya Pilkada MubarDisepakati Rp 28,667 Miliar

  • Bagikan
Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri
Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Tarik ulur soal biaya Pilkada antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat akhirnya menemui ujung terang. Anggaran Pilkada Mubar disepakati Rp 28,667 miliar. Nilai itu bertambah Rp 3 miliar dari kesepakatan awal dua lembaga itu yakni Rp 25, 6 miliar.

“Berita acaranya telah kita tandatangani pada awal Oktober,” kata Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri saat dikonfirmasi Kamis (2/11).

Kesepakatan besaran anggaran Pilkada itu merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 54 tahun 2019 jo Permendagri nomor 41 tahun 2020. Di mana mekanisme penganggaran kegiatan Pilkada berdasarkan usulan KPU setempat dan telah dibahas dan disetujui bersama. “Sehingga itu menjadi dasar kita alokasikan melalui APBD,” ucapnya.

Anggaran Pilkada, kata dia, diporsikan melalui APBD 2023 dan APBD 2024. Dengan besaran masing-masing yaitu 40 persen APBD 2023 atau sekira Rp 11,467 miliar dan 60 persen APBD 2024 atau Rp 17,2 miliar.

Sementara itu, Ketua KPU Mubar, La Tajudin mengatakan pihaknya memang menginginkan penambahan anggaran Pilkada dari nilai awal yang disepakati Pemkab Mubar bersama KPU sebelumnya. Makanya pada awal Oktober lalu, pihaknya melakukan rapat bersama Pemkab Mubar. Hasilnya Pemkab Mubar mengamini usulan penambahan anggaran Pilkada itu menjadi Rp 28,667 miliar.

“Jadi ada sekira Rp 3 miliar nilai yang bertambah dari nilai Rp 25,6 miliar (yang disepakati Pemkab Mubar dan KPU sebelumnya, red),” ungkapnya. Berdasarkan hitungan KPU, kata dia, anggaran Rp 28,667 miliar dianggap telah cukup untuk membiayai tahapan pelaksanaan Pilkada 2024.

Saat ini hanya menunggu review Inspektorat. “Insya Allah nilainya (anggaran Pilkada Rp 28,667 miliar) tidak berubah. Selanjutnya kalau sudah selesai, maka kita lanjut pada proses penadatanganan NPHD,” pungkasnya. (ahi/b)

  • Bagikan