Pemkab Dibebani Utang, Proyek Strategis Mangkrak

  • Bagikan
La Ode Mustari
La Ode Mustari

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton memiliki beban utang pada Bank Sultra senilai Rp 148 miliar sejak tahun 2020 lalu. Untuk melunasi itu, Pemkab wajib merogoh APBD sebesar Rp 38 miliar setiap penetapan anggaran, selama lima tahun.

Sayangnya, tiga mega proyek yang dibiayai dengan utang itu justru mangkrak karena belum dapat dimanfaatkan. Proyek jalan Mantowu-Lawele belum tersambung dan tak lagi dikerjakan, proyek Mess Pemkab Buton di Kendari, belum bisa dipakai juga karena alasan mobiler tak lengkap. Begitu juga Pasar Rakyat Ompu, sudah tuntas tapi tak ada pedagang.

Pj. Bupati Buton, La Ode Mustari, mengaku cukup kesulitan membagi anggaran yang sangat terbatas di otoritanya. Apalagi menghadapi Pemilu dan Pilkada tahun 2024 mendatang. Utang daerah sangat memengaruhi kondisi fiskal saat ini. “Soal utang itu yang cukup berat. Hampir setengah belanja modal kita hanya untuk cicil utang. Apalagi menghadapi pesta demokrasi ini. Itu prioritas juga, harus dianggarkan,” kata Mustari, Senin (18/9).

Soal proyek-proyek mangkrak itu, Mustari mengaku tak akan tutup mata. Tapi tetap melihat situasa daerah saat ini. Yang bisa dilakukan lebih dulu ada mengoperasikan pasar. “Kayaknya itu dulu yang kita upayakan tuntas (dioperasikan),” sambungnya.

Sekretaris DPRD Sultra itu menambahkan, untuk jalan Mantowu-Lawele akan coba dikomunikasikan ke Pemerintah Pusat. Sebab itu untuk kepentingan proyek strategis nasional. Sehingga ada peluang didorong agar mendapat dukungan pendanaan pusat.

“Anggaran kita kecil sekali sehingga tidak bisa dipaksakan membiayai proyek-proyek besar,” sambungnya. Termasuk juga dengan pemanfaatan Mess Pemkab di Kendari, Mustari berjanji segera mengumpulkan pihakpihak terkait mencari solusinya. (b/lyn)

  • Bagikan