Kejati Periksa Lebih 100 Saksi

  • Bagikan
Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan, S.H.,M.H
Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan, S.H.,M.H

--Mengungkap Dugaan Korupsi Pertambangan di Wilayah IUP Antam Konut

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra terus bergerak mengungkap pelaku dugaan korupsi pertambangan di wilayah IUP PT. Antam UBPN Konut di Blok Mandiodo. Kejati telah menahan 13 orang tersangka. Selain itu, penyidik Kejati memeriksa sejumlah saksi. Sejauh ini, sekira 100 saksi diminta keterangannya.

"Hingga saat ini sudah lebih 100 saksi yang telah diperiksa oleh tim penyidik Kejati. Dan ini masih terus berlanjut," ujar Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan, SH, MH kepada Kendari Pos, kemarin.

Menurut Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan, saksi yang diperiksa itu masih terkait dengan saksi para tersangka yang sudah ditahan, dan juga pihak terkait lainnya. "Karena ada juga (saksi) yang diperiksa yang masih ada kaitannya dengan 13 tersangka itu," ungkapnya.

Asintel Ade Hermawan menjelaskan, salah seorang saksi yang diperiksa adalah dari pihak PT. Lawu Agung Mining (LAM) berinisial ACG. "Untuk ACG sudah pernah kita panggil dan telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan unsur direksi PT. LAM itu. Dan kalau dibutuhkan oleh penyidik, tetap kita akan panggil kembali untuk memberikan keterangan," jelasnya.

Selain menggali keterangan tambahan dari para saksi, penyidik Kejati Sultra juga fokus merampungkan berkas tersangka lainnya. "Untuk kelengkapan berkas sejumlah tersangka, kita tetap periksa saksi lainnya, baik itu dari PT.Antam, pihak PT. KKP maupun dari ESDM, " tutur Asintel Ade Hermawan.

Untuk diketahui, ACG sebelumnya disebut-sebut oleh sejumlah massa yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejati Sultra. Disinyalir, ACG merupakan salah satu aktor utama dibalik PT.LAM yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT. Antam UBPN Konut sejak tahun 2021. (kam/b)

  • Bagikan