914 Pelanggar, 63 Pengendara Ditilang Manual

  • Bagikan

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Operasi zebra telah berlangsung sepekan. Selama tujuh hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mencatat 914 pelanggar. Dari jumlah itu, sebanyak 63 pengendara ditilang secara manual.

Kepala (Satlantas) Polresta Kendari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muchsin menuturkan data tersebut terhitung sejak pelaksanaan operasi pada 4 hingga 10 September 2023.

“Rekapan data operasi zebra para pelanggar tersebut, 63 pengendara ditilang manual dan 851 pengendara terekam kamera ETLE,” kata Muchsin kepada Kendari Pos, Minggu (10/9).

Sasaran operasi zebra lanjutnya, diprioritaskan pada tujuh jenis pelanggaran.Mulai dari menggunakan HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang. Kemudian, tidak menggunakan safety belt dan helm SNI, pengendara di bawah pengaruh alkohol (mabuk), melawan arus dan melampaui batas kecepatan.

“Operasi ini dilakukan untuk menekan tingkat kecelakaan serta terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di Kota Kendari,” ujar Muchsin.

Selama operasi, Muchsin mengatakan penindakan dilakukan pada saat personel melakukan kegiatan preentif, pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (turjawali) ditemukan adanya pelanggaran kasat mata.

“Target operasi patuh ini untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas,” ungkapnya.

Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan dalam berlalulintas. Selama 7 hari pelaksanaan operasi tercatat 3 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan 6 orang korban luka ringan.

“Operasi ini juga bagian dari edukasi keselamatan berkendara dan mencegah fatalitas kecelakaan lalulintas,” pungkasnya. (b/ali)

  • Bagikan