Kinerja Kajari Buton Diapresiasi GNPK

  • Bagikan
Ketua Umum GNPK Sultra, Arimusdi (kanan) dan Kepala Kejari Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan di kantor Kejari Buton, Jumat (18/8), kemarin. (IST)
Ketua Umum GNPK Sultra, Arimusdi (kanan) dan Kepala Kejari Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan di kantor Kejari Buton, Jumat (18/8), kemarin. (IST)

--GNPK Dukung Kejari Berantas Korupsi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID - Kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan bersama anak buahnya dalam mengungkap dugaan korupsi, menuai apresiasi publik. Salah satunya datang dari Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Sultra. Sebab, Kejari Buton dalam komando Ledrik berhasil menyingkap pelaku dan otak dibalik dugaan korupsi konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan bandara kargo di Dinas Perhubungan Buton Selatan (Busel).

Ketua Umum GNPK Sultra, Arimusdi mengatakan, Kajari Buton Ledrik VM Takaendengan sangat berani mengungkap kasus tersebut. Padahal, kata dia, publik nyaris pesimis kasus itu dapat terungkap terang benderang.

"Kajari Buton Ledrik VM Takaendengan tampil dengan mengerahkan segenap kekuatan bahwa masih ada Aparat Penegak Hukum (APH) berani memberantas tindak pidana korupsi. Dan tidak bisa dipungkiri, Kajari Buton layak dijadikan panutan dalam memberantas korupsi,” kata Arimusdi usai silaturahmi kepada Kajari Buton Ledrik VN Takaendengan di kantor Kejari Buton, Jumat (18/8), kemarin.

GNPK mengapresiasi dan mendukung secara moril Kajari Buton agar terus bekerja mengungkap kasus-kasus praktik korupsi lainnya. Artinya, kata Arimusdi, pengungkapan kasus kejahatan tindak pidana korupsi, tidak boleh berhenti. Karena dampak dari kejamnya akibat korupsi sangat menyengsarakan masyarakat dan juga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

“Akibat korupsi, laju pembangunan daerah juga menjadi terhambat. Karenanya tidak ada kata tolelir terhadap kejahatan korupsi. Kami all out mendukung Kejari Buton maupun APH lainnya dalam memerangi korupsi,” tutur Arimusdi.

Arimusdi menjelaskan, kasus dugaan korupsi di Buton Selatan (BUsel) bergulir sekira 1 tahun. Kajari Buton bersama para penyidiknya tidak terburu- buru dan sangat teliti, terutama dalam mengumpulkan 2 alat bukti. Karena proses menemukan alat bukti membutuhkan waktu yang lama.

“Melalui proses teliti dan kehatikehatian tingkat tinggi, Kejari Buton juga pasti sudah menyiapkan kemungkinan- kemungkinan kalah atau vonis bebas terhadap tersangka saat sidang di pengadilan nanti,” tandas Arimusdi. (ali/b)

  • Bagikan