Wagub: Kasus Stunting Berkurang di Sultra

  • Bagikan
Dr.H.Lukman Abunawas, SH.,MH.,M.Si

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kasus stunting menjadi perhatian Wakil Gubernur (Wagub) Sultra Lukman Abunawas. Percepatan penurunan stunting di Bumi Anoa, ia terus gaungkan. Upaya entaskan kasus stunting menunjukan hasil positif. Tahun 2022, angka stunting mencapai 32 persen, tahun ini menurun menjadi 27,3 persen.

Lukman mengklaim kasus stunting mengalami penurunan, karena pemerintah gencar bersama tim terpadu; Pemkab, Dinas kesehatan, Dikbud, Kementerian Agama, BKKBN terus mengedukasi masyarakat. Bahkan sebelum warga menikah, kata dia, mereka diedukasi selama satu bulan tentang pencegahan stunting. Usia nikah pun diinstruksikan minimal 19 tahun.

Penurunan stunting tidak terlepas peran dari Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yakni melakukan penyuluhan. “Hal ini dilakukan agar masyarakat sadar terutama dari ibu-ibu hamil. Dalam percepatan penurunan stunting memerlukan pelaksanaan yang dilakukan secara terkoordinir dan terpadu kepada sasaran prioritas. Penyelenggaraan secara konvergensi dilakukan dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan berbagai sumber daya,” ujar Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Sultra itu saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (4/8).

Dia menambahkan, delapan tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting yakni aksi pertama melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Aksi kedua menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Aksi ketiga menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten/kota.

Aksi keempat memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi. Aksi kelima memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa. Aksi keenam meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dan mencakup intervensi di tingkat kabupaten/ kota.

Aksi ketujuh melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten/kota. Kemudian aksi kedelapan melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.

“Kita berharap melalui 8 aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting, angka stunting di Sultra bisa terus menurun dan target nasional terkait prevalensi stunting kita bisa tercapai,”harapnya. (rah/c)

  • Bagikan