Oknum ASN Busel, Aktor Dibalik Penikaman Wartawan

  • Bagikan
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk (duduk, tengah) merilis tersangka dan motif dibalik insiden penikaman jurnalis LM Irfan Mihzan di Baubau dalam konferensi pers di Mapolres Baubau, Kamis (27/7), kemarin. Tampak 3 tersangka (berdiri, membelakang) dihadirkan polisi. Aktor dibalik peristiwa penganiayaan wartawan adalah oknum ASN di Pemkab Buton Selatan (Busel). (ERLIN IPO / KENDARI POS)
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk (duduk, tengah) merilis tersangka dan motif dibalik insiden penikaman jurnalis LM Irfan Mihzan di Baubau dalam konferensi pers di Mapolres Baubau, Kamis (27/7), kemarin. Tampak 3 tersangka (berdiri, membelakang) dihadirkan polisi. Aktor dibalik peristiwa penganiayaan wartawan adalah oknum ASN di Pemkab Buton Selatan (Busel). (ERLIN IPO / KENDARI POS)

--Polres Baubau Jadikan Tersangka Bersama 2 Eksekutor

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Aparat kepolisian bertindak cepat mengungkap kasus penikaman wartawan di Baubau, LM Irfan Mihzan. Polisi menetapkan menangkap dan menahan 3 tersangka pelaku penikaman. Satreskrim Polres Baubau bersama Bareskrim Polri dan Polda Sultra mengamankan para pelaku. Mereka adalah DH, seorang oknum ASN Pemkab Buton Selatan (Busel) selaku Man Maker atau "aktor" dibalik insiden penikaman wartawan. 2 orang lainnya adalah AH dan MW sebagai eksekutor penganiayaan berat.

Identitas 3 tersangka itu diungkapkan Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk dalam konfrensi persnya, Kamis (27/7), kemarin di Mapolres Baubau. "Polres Baubau dibantu Bareskrim Polri dan Polda Sultra sudah mengamankan pelaku. Sudah didalami, pelakunya memang 3 orang. Tidak ada lagi aktor lain," ujarnya.

Kata Kapolres AKBP Bungin Masokan Misalayuk, titik terang penangkapan 3 pelaku itu dimulai dengan pendalaman pesan bernada ancaman yang dikirim pelaku ke korban pada 5 Juli 2023. Artinya, pelaku dan korban sudah saling mengenal sebelumnya.

Dari pengakuan tersangka disampaikan jika motif dari penganiayaan berat ini yakni, DH merasa tidak senang dengan pemberitaan yang dibuat oleh korban LM Irfan Mihzan yang dianggap selalu memberatkan Pemkab Busel.

“Jadi dari man maker ini kami mendapatkan bahwa yang bersangkutan yaitu korban selalu memberitakan hal-hal yang memberatkan dari pada pemerintah daerah dan hal itu sangat tidak disukai oleh DH pelaku daripada man maker tersebut,” ungkap Kapolres AKBP Bungin.

Selain itu, Kapolres AKBP Bungin menjelaskan pada saat pendalaman kasus, awalnya polisi menduga adanya aktor lain dibalik penganiayaan ini. Hanya saja, setelah ditelusuri tidak ditemukan adanya potensi "aktor" lainnya selain DH.

“Kami mencoba melakukan pendalaman lagi ternyata memang sampai di DH saja. Tidak ada hal-hal lain dan murni karena ketidaksukaan yang bersangkutan kepada korban,” jelas Kapolres AKBP Bungin.

Dalam pengungkapan kasus ini, ditemukan transaksi bank. Otak dibalik insiden penikaman, tersangka DH mengirim uang kepada eksekutor sebesar Rp2 juta sebagai imbalan jasa. Karena peran ketiga pelaku berbeda, Kapolres memastikan akan adanya tuntutan berbeda atas 2 pihak itu, baik eksekutor maupun dan man maker-nya. Para tersangka dikenakan pasal 351 ayat 2 subsider ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1e KHU Pidana. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Terpisah, anggota DPRD Provinsi Sultra, Fajar Ishak DJ mengapresiasi kerja cepat Polda Sultra dan Polres Baubau dalam mengungkap dan menangkap pelaku serta aktor intelektual tindak pidana penikaman yang menimpa jurnalis LM irfan Mihzan.

"Saya selaku anggota DPRD Prov Sultra dari Partai Hanura dan mantan Ketua PWI Baubau, sangat mengapresiasi kinerja Polda Sultra dan Polres Baubau," ujar Fajar Ishak dalam keterangan tertulisnya.

Anggota DPRD Sultra asal Dapil Baubau-Buton itu mengatakan keberhasilan itu adalah kerja profesional Polri yang layak diapresiasi. Bahkan motifnya juga sudah terungkap. "Saya ucapkan selamat kepada Kapolda Sultra dan Kapolres Baubau atas keberhasilan pengungkapan kasus ini dengan cepat. Semoga ke depan tidak ada lagi jurnalis yang mengalami hal yang sama, " ungkap Fajar Ishak.

Fajar Ishak menambahkan terkait keterlibatan oknum ASN Pemkab Busel sebagai otak dibalik penikaman jurnalis LM Irfan karena merasa sakit hati atas pemberitaan yang tulis, harus menjadi perhatian tersendiri. "Harus digali lebih dalam lagi kenapa sampai oknum ASN itu mau bertindak nekat. Dan berita terkait apa sebenarnya yang ditulis jurnalis Irfan," tegasnya.

Untuk diketahui, pada Sabtu 22 Juli 2023, LM Irfan Mihzan, wartawan media online Kasamea.com di Kota Baubau, diserang menggunakan senjata tajam oleh 2 pelaku yang menggunakan penutup wajah, tepat di depan rumahnya di Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau. (lyn/kam/b)

  • Bagikan