Tersangka Andi Adriansyah Abaikan Panggilan Jaksa

  • Bagikan
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody SH

Direktur PT. KKP Kembali "Berulah"

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Kesabaran penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra benar-benar sedang diuji. Tersangka Andi Adriansyah kembali "berulah". Direktur PT.Kabaena Kromit Pratama (KKP) itu mangkir dari panggilan jaksa untuk diperiksa. Panggilan yang dijadwalkan pukul 09.00 Wita namun hingga petang, sang direktur tak muncul di Kantor Kejati Sultra, Rabu (5/7) kemarin.

"Setelah kita tunggu kehadirannya dari pagi sampai sore, tersangka belum juga hadir. Tidak ada juga konfirmasi apapun kepada kami," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody SH kepada Kendari Pos, Rabu (5/7) kemarin.

Sikap "membangkang" yang ditunjukkan tersangka Andi Adriansyah sebenarnya sudah pernah diperingatkan oleh Kepala Kejati Sultra, Dr.Patris Yusrian Jaya. Bahkan sudah ada surat perintah jemput paksa terhadap yang bersangkutan. Namun "peringatan" itu tak membuat Direktur PT.KKP kooperatif. Malah ia makin berulah.

"Padahal dalam surat yang disampaikan 3 pendamping hukumnya yang diajukan secara resmi pada 3 Juli 2023, tersangka menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan pada Rabu 5 Juli 2023 (kemarin,red)," kata Dody.

Terkait mangkirnya tersangka Direktur PT.KKP Andi Adriansyah itu, Kasi Penkum Dody belum bisa memberikan kesimpulan. Ia meminta awak media konfirmasi kepada Asisten Inteligen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan. Begitupula Kepala Kejati Sultra, Dr.Patris Yusrian Jaya saat dikonfirmasi Kendari Pos, belum bisa memberikan jawaban detil. melainkan mengarahkan kepada Asintel. "Coba tanya ke Asiintel ya," ujarnya singkat.

Sementara itu, Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan, terkait mangkirnya tersangka Andi Adriyansyah itu, penyidik Kejati Sultra akan melakukan upaya paksa. "Tindakan penyidik adalah melakukan pencekalan dan memasukan tersangka ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya. (kam/b)

  • Bagikan