ASN Dilarang Terlibat Politik Praktis

  • Bagikan
Ali Mazi

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Memasuki tahun politik, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) tidak terlibat politik praktis. Sebab, jika ditemukan, sanksi tegas menanti. “Sanksinya mulai dari teguran dan terberat adalah pemecatan,” pesan Ali Mazi.

Tak hanya ASN, Ali Mazi juga mengajak masyarakat menjaga kondusivitas daerah. “Kita harus menjaga harmonisasi, diantara seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Orang nomor satu di Bumi Anoa ini, mengajak seluruh masyarakat Sultra, untuk mengelola negeri dengan suasana keakraban. Jangan sering membuat gaduh. “Biar kita semua enak dan nyaman. Kita harus menjaga suasana keakraban,” jelas Politisi Nasdem Sultra ini.

Kembali soal netralitas ASN, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra, Asrun Lio menegaskan, agar ASN tidak terlibat politik praktis dalam pemilu 2024 mendatang. Dia tak segan memberikan sanksi, jika menemukan jajarannya terlibat langsung dalam politik praktis. “ASN tidak boleh terlibat politik praktis. Karena ada konsekuensi hukum terhadap ASN yang melakukan politik praktis atau terlibat secara langsung pada wilayah yang bukan wilayah kerja ASN,” tegas Asrun Lio.

Jenderal ASN Pemprov Sultra menyebut, sanksi terberat jika terbukti terlibat politik praktis yakni pemecatan sebagai ASN. “Kalau ada informasi keterlibatan ASN, pasti akan diturunkan tim investigasi menelusuri kebenarannya. Kalau terbukti, maka sanksi tegas menanti,” tegasnya. (ags/ rah/b)

  • Bagikan